Jum'at Curhat: Tokoh masyarakat Minta Polisi Tertibkan Knalpot Bising
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Jum'at Curhat: Tokoh masyarakat Minta Polisi Tertibkan Knalpot Bising

    Dimas ( Redaksi )
    11 November 2022, 11/11/2022 02:03:00 PM WIB Last Updated 2022-11-11T07:03:31Z

    Redelong_Harian-RI.com
    Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K kembali  menggelar kegiatan Jumat curhat, silaturahmi dengan tokoh masyarakat, Jumat curhat kali ini di gelar di Kampung Wonosobo Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah.

    Dalam kegiatan Jum'at tersebut curhat di ikuti oleh, Reje Kampung Wonosobo beserta tokoh agama, Reje Kampung Burni Telong beserta tokoh agama dan Reje Kampung Wih Pesam beserta tokoh agama.
    Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan,Acara yang di adakan di red Soldadu Cafe tersebut guna menampung aspirasi masyarakat terkait masalah Kamtibmas, penegakan hukum, pelayanan Polisi dan maslah lainnya.

    "Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak bapak yang telah berkenan hadir dan memberikan masukan kepada kami Polres Bener Meriah" kata Indra Novianto

    Pada kesempatan itu juga AKBP Indra Novianto mempersilahkan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi satu persatu.

    Dalam kegiatan tersebut tokoh masyarakat menyampaikan curhatan nya kepada Kapolres tentang, penertiban knalpot bising yang meresahkan masyarakat, kemudian tokoh masyarakat juga meminta agar pihak kepolisian meningkatkan sosialisasi tentang bahaya narkoba, selanjutnya masyarakat meminta agar pihak kepolisian Bener Meriah menyediakan khatib Jumat untuk mengisi jumatan di Kampung-Kampung.

    Menanggapi hal tersebut AKBP Indra Novianto berjanji akan membentuk bapak asuh anti narkoba di setiap kecamatan, dan akan memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk lebih aktif lagi dalam memberikan penyuluhan terkait tentang bahaya narkoba.

    Terkait masalah knalpot bising, Kapolres Bener Meriah langsung memerintahkan kasat Lantas agar langsung melakukan patroli dan menindak pengendara yang menggunakan knalpot bising, Kapolres memberikan waktu tujuh hari kepada kasat lantas dalam menindak hal tersebut.
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Jum'at Curhat: Tokoh masyarakat Minta Polisi Tertibkan Knalpot Bising

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer