Gayo Lues_Harian-RI.com-
Kapolsek Kuta Panjang IPDA Syamsuddin,S.H melaksanakan pendampingan langsung terhadap kegiatan pihak dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu;
Kapolres Gayo Lues AKBP Efrienza.S.I.K
melalui Kapolsek Kutapanjang IPDA Syamsuddin,s.h. mengatakan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan guna mendukung dinas terkait dalam pengembangan kapasitas para pelaku UKM, mendorong pelaku UKM yang belum memiliki legalitas izin usaha, untuk mengurus izin usahanya khususnya di Wilayah Hukum Polsek Kuta Panjang;
tujuan tim kita dalam kegiatan ini untuk melakukan pendampingan pembuatan NIB bagi usaha, UMKM yang ada di wilayah Kec. Kuta Panjang dan Kec. Blangjerango,
peningkatan dan pengetahuan serta keterampilan teknis pelaku usaha mikro sektor ekonomi kreatif dalam menghasilkan produk berkualitas,
Dimana nantinya produk dari pelaku UMKM dan UMKM ini legalitasnya tidak diragukan secara hukum dan administrasi perizinan, menambahkan keuntungan memiliki beberapa izin usaha bisnis UMKM
Diantaranya
.Mendapatkan kepastian perlindungan hukum
Mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan Mendapatkan kemudahan dalam mengakses pembiayaan Ke berbagai lembaga
Mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha Mendapatkan pengakuan yang sah dari berbagai pihak
Mendorong para pelaku UMKM untuk sadar pajak.
.Mempermudah pelaku usaha untuk mendapatkan peminjaman modal dari bank baik bank swasta maupun Bank Nasional.
Terkait dengan program yang dilaksanakan oleh polres Gayo Lues ini, Khusus di Wilayah Hukum Polsek Kuta Panjang yaitu melaksanakan whork shop dan pembinaan terkait legalitas UMKM sangat didukung oleh Dinas DPMPTSP, sebut IPDA Syamsuddin,S.H. kepada media Harian RI Jum'at (18/11/2022)
Plh. Kasihumas Polres Gayo Lues
0813-6006-8222
AKP ZULFIKAR,S.H.(HR-RI_Johari argum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar