Memang sulit untuk dibina, dan mudah untuk mencelahnya
Publik tetap heran, seperti apa kadar iman manusia ini ,terhadap orang Kecil??
Hidup diatas Tanah, tinggal diatas tanah, mati hidup pun diatas tanah, hasilnya pun dari tanah, perkara pun gara gara tanah
Iman orang besar dgn iman org Kecil??
Para penegak Hukum kepolisian Dan Kejaksaan., pengadilan Propinsi Riau, Pekanbaru baru Baru ini, membuat solusi Hukum, terkait tanah yang sering bermasalah, ada jualbeli diatas kertas, ada tompang tindih Surat, ada Mafia tanah kongkalikong, bermacam ragam intruksi Hukum nya, dari oknum oknum yang berkolaborasi, seluruhnya tanpa sedikit pemberitahuan dari pihak pihak dari yang mendahului sistim bagian rusaknya moral, dari orang kecil lah korbannya, inilah sering dialami masyarakat di manamana Nusantara Indonesia merah putih, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Salah siapa???
Asalnya dari salah semula mulai dari tertib administrasi di desa, sebabnya ada koncoisme, dan saling tukar ganti periode jbatan Pemerintah desa, juga yang Sumber daya manusianya, tumpul
Seolah peran dan fungsi medya sama sekali tidak terdengar public, heran kan???
Ditambah banyaknya aturan peraturan undang undang berlapis dan bertentangan, namun sumbernya dari arus bawah, karena Ada maksud berikan jagung pada ayam dan lalu ayam makan jagung
Demikian pndapat masyarakat selama dewasa, melihat perjalanan Hukum ke agrariaan, dahulu, sekarang hukum Badan pertanahan Nasional(BPN)
Seperti itu pengalaman pahit, dialami, dilihat dan dirasakan, korban Tiopan br Siringo Ringo, alias mama boy, pnduduk Desa, kepenghuluan Ranto Bais, Kecamatan Tanah putih, kbupaten Rokan hilir, Riau, pekan baru, baru baru ini pada awak Medya, sabtu 19/11/2022di kediamannya
Nampak dlm gmbar, beko alat berat yg menyuruh pkerjanya, dgn jelas ditolak korban
Korban mama boy, garapnya adalah tanah Negara, tandasnya tegas, lihat kelapa sawit saya tahun tanam 2017,dan mulai menggarap tahun 2005-2006,tapi tanah rawa rawa, mklum masyarskat lemah, minus ekonomi tdk permanent, ujar nya lg dilokasi ladangnya percis di belakang pemukiman masyarakat yang dibawah touwer PT, Caltex,
Siapa tdk emosi melihat gerak gerik pelaku pengusaha ini??? Orang kaya, pengusaha, dan ngaku kantong surat HPH, tahun 1974,ujar ibu ibu, yang kbetulan tanah nya juga ikut di beko, yang sempadan dgn korban
Ibu Nuria, istri Dari Paino mntan Ketua RT, misal bp Rudi juga mantan Ketua Rt, tapi karena ngaku pemiliknya juga orang kuat, petugas, tdk digubris, itu pun tiga tahun lalu pernah dirusaki jembatan masuk, ujar dua ibu ini mama boy dan ibu Nuria
Misal pelaku ini, Alison menantu Dari bp Haji Bustaman, kita tdk pernah melihat surat suratnya, tambahnya lagi
Kita akui menggarap tanah negara, kita rawat, kita duduki, untuk menambah mata ekonomi rakyat kita orang susah, miskin
Jangan karena kita miskin diperkosanya, surat ku ada Sebatas Desa diterbitkn
Namun ibu mamaboy diusahai tanpa surat setahunya tanah negara!!!
Masih penuturan korban, Tiopan, sudah pernah melayangkn Surat ke pihak BPN, camat dan Kades serta Kaur pemeritahan desa
Buat kali ini, Korban surati kepihak Menkopolkam, Kapolri, ke Satgas Mafia Hukum, Dan BP presiden RI, Di Jakarta, mohon Bantuan termasuk ke pihak TNI, ujarnya sambil menunjukkan salinan pengaduan korban tertanggal 22/11/2022 termasuk ke Polda Riau
Kita menghindari anarkis, tapi jika keadaan terpaksa untuk membela diri harta tanaman Kelapa sawit, kita hrus melawan sekali pun laki laki
Mohon petugas bersikap netral, netrallah ada aturan SOP dan Perkapnya, ujar warga yang sedang duduk minum kopi sambil
Korban beberkan penderitaannya, luas tanah yang kutanami sekitar 6 hectare empat persegi, dulu waktu buah saya sering bertengkar dgn anggota nya mendodos sawit saya, saya lawan, saya merasa benar, saya yang menanam kenapa sekarang didodos sawit ku?? Ujar korban mengakhirinya ungkapannya
Hingga berita ini, belum Ada jawaban resmi dari penggarap Ajison, belum namun Korban tetap dlm prinsip nya, Surat laporan ke Menkopolkam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar