Redelong_Harian-RI.com
Dua unit sepeda motor terlibat kecelakaan lalulintas di Jalan Bireuen-Takengon, tepatnya di Kampung Lampahan Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener meriah. yang mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor mengalami Luka-luka.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan Kecelakaan lalulintas tersebut terjadi pada hari Rabu (02/11/22) sekira pukul 10:00 WIB antara sepeda motor Honda Revo nomor Polisi BL 3896 YE dengan sepeda motor Kawasaki KLX tanpa nomor Polisi.
"Korban yang mengalami luka-luka dalam kecelakaan tersebut ialah, Ali Mustafa (24) warga Kampung Kerlang, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah, Mustafa merupakan pengendara sepeda motor KLX dan Sadikin Ali (20) warga Kampung Gegur Sepakat, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah" kata Indra Novianto
Indra Novianto menjelaskan, Sebelum terjadinya kecelakaan lalulintas tersebut, melaju satu unit sepeda motor Honda Revo BL 3896 YE dari arah Takengon-Bireun Pada saat di kampung Lampahan sepeda motor tersebut hendak berbelok ke sebelah kanan jalan (Pasar), tiba-tiba pada saat bersamaan melaju satu unit sepeda Motor Kawasaki KLX dari arah yang bersamaan namun dikarenakan jaraknya sudah terlalu dekat kecelakaan lalulintas tidak dapat terelakkan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kedua pengendara sepeda motor tersebut mengalami luka-luka dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Muyang Kute, sedangkan untuk barang bukti saat ini sudah di amankan oleh satuan lalulintas Polres Bener Meriah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar