Kasatreskrim : Keluarga Korban Menolak Untuk di Visum
Banda Aceh_Harian-RI.com
Sesosok mayat berjenis kelamin laki - laki terbujur kaku ditemukan mengapung di perairan Krueng Aceh, dusun Surabaya, Gampong Ateuk Pahlawan, Baiturrahman, Banda Aceh, Senin sore (28/11/2022).
Penemuan mayat tersebut membuat arus lalu lintas macet disepanjang jalan Hasan Dek, Banda Aceh karena ramainya warga melihat dari atas jembatan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, SIK membenarkan kejadian penemuan mayat tersebut.
Mayat dengan jenis kelamin laki - laki tersebut bernama Alif Zikri, (20) Mahasiswa, warga Lamgapang, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar ditemukan oleh masyarakat mengapung di perairan Krueng Aceh sore tadi, kata Kasatreskrim di dampingi Kapolsek Baiturrahman Iptu Ferianto, S.Sos, MM.
Kompol Fadillah menjelaskan, menurut keterangan dari orang tua korban, Sussi Maulina Juwitha Lubis, sekitar jam 07.30 WIB, menanyakan kepada korban jam berapa hari ini masuk kuliah dan dijawab oleh korban masuk kuliah jam 08.00 Wib, lalu ibu korban pergi keluar rumah untuk berkerja.
"Sebelum kejadian, ibu korban masih melakukan komunikasi dengan korban perihal jadwal masuk kuliah, setelah itu ibu korban keluar rumah dan berangkat kerja " kata Kasatreskrim.
Kasatreskrim menambahkan, bahwa korban sekitar jam 12.00 WIB memesan gojek sepmor yang dikenderai oleh M. Hasymi, (40) Swasta, Gampong Seupeu, Kuta Baro Aceh Besar dari rumahnya dengan tujuan ke Solong Coffee Beurawe.
" Sesampainya di Solong Coffee, korban masuk ke kamar mandi kemudian langsung ke belakang solong coffee. Disini dibuktikan dengan rekaman CCTV Solong coffee Beurawe. Setelah itu diduga menuju kearah tepi sungai Krueng Aceh. Ketika berjalan terdapat rawa yang licin yang mengakibatkan terpeleset hingga jatuh ke sungai," tambah Kasatreskrim.
Sekira pukul 17.00 Wib saksi yang melintas lokasi Zahir Syah Lukman (19) warga Ateuk Pahlawan, Banda Aceh saat melihat kearah sungai melihat sesuatu yang mirip mayat manusia dalam kondisi terapung dengan posisi terlungkup, lalu menghubungi Kadus Surabaya Gampong Ateuk Pahlawan, Aldian Asnan untuk mengabarkan perihal temuan tersebut, sambung Kasatreskrim lagi.
Kemudian, Saksi Khairil Anwar (37) warga Lamseupeung Banda Aceh bersama Babinsa dari Kodim 0101/KBA Serda Agus Mulyono dan Serda Hasan Saifullah membawa korban dengan cara berenang ke TKP, mayat kemudian di bawa ke darat, sambung Kasatreskrim.
Selanjutnya Piket Reskrim langsung mendatangi ke TKP penemuan mayat dan sesampainya TKP, mayat yang telah dinaikkan ke darat diperiksa barang - barang yang ada di dalam baju korban.
" Anggota piket Sat Reskrim Polresta Banda Aceh menemukan 1 unit Hanpdhone merk Vivo Y81 warna hitam di saku celana sebelah kiri dan satu unit handshet bluetooth merk Robot warna hitam beserta kunci rumah di saku celana sebelah kanan korban," sebut Kasatreskrim.
Kami berhasil mencari nomor kontak keluarga yang kemudian kita hubungi untuk dapat menuju ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Banda Aceh, ucap Kasatreskrim lagi.
Korban yang berstatus mahasiswa itu di sebut tidak bisa mengendarai sepeda motor. Dia hanya pulang pergi kuliah menggunakan jasa transportasi online dan tidak dapat berenang, katanya lagi.
Menurut orang tua korban, Almarhum pernah menderita penyakit lambung akut, tambah Kasatreskrim.
Perlu diketahui, orang tua korban menolak untuk jenazah dilakukan visum et revertum dan otopsi, kendati demikian, telah menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi, pungkas Kasatreskrim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar