LHOKSEUMAWE_Harian-RI.com-
Polantas Lhokseumawe mengatur lalulintas di jalur lintas Medan - Banda Aceh, Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe guna memperlambat laju kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan personel Sat Lantas Polres Lhokseumawe saat patroli rutin di jalur rawan, Senin (28/11/2022) malam.
"Kawasan ini merupakan titik rawan kecelakaan lalulintas (blackspot), personel mengatur arus lalulintas untuk memperlambat lau kendaraan kecepatan tinggi untuk mencegah kecelakaan lalulintas," ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Adek Taufik, SIK.
Lanjutnya, patroli ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcar di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Selain itu, untuk memberi kenyamanan kepada para pengendara di malam hari.
Kasat Lantas juga mengimbau kepada para pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di jalur lintas nasional di wilayah hukum Polres Lhokseumawe supaya tertib dan mematuhi aturan berlalulintas.
AKP Adek Taufik juga mengimbau kepada para pengendara supaya beristirahat jika kelelahan. "Jangan dipaksakan, carilah tempat yang aman untuk istirahat sehingga tidak membahayakan diri sendiri dan pengendara lain," pintanya. (HR-RI_redaksi/ril)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar