Blangkejeren_Harian-RI.com-
Kapolsek Blangkejeren IPDA Irwansyah melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum kepada masyarakat di Meunasah Kampung Penggalangan Kec Blangkejeren Kab Gayo Lues
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Harkamtibmas yang diselenggarakan oleh Polsek Blangkejeren.
Didalam kegiatan tersebut, Kapolsek Blangkejeren Ipda Irwansyah memberikan arahan sebagai berikut :
menghimbau kepada masyarakat kampung Penggalangan agar warga tidak melakukan perbuatan melawan hukum seperti melakukan minum - minuman keras, jauhi Narkoba, jauhi Judi online jenis (chip) yang bisa merugikan diri kita sendiri maupun keluarga kita sebut nya pada media Harian Ri
Kami tegaskan kepada masyarakat agar hindari Narkoba, apabila ada masyarakat yang tersangkut permasalahan tentang Narkoba, ini sangat disayangkan sekali apabila ada pemuda pemuda kita yang terlibat dalam hal ini, Kami harapkan jangan sampai ini terjadi dikampung kita sendiri
menghimbau kepada Pengulu kampung dan urang tue kampung buatkan Resam Kampung dengan aturan aturan sesuai dengan perundang undangan, agar setiap permasalahan yang ada dikampung ini dapat diselesaikan dengan cara musyawarah ditingkat kampung, apabila ada permaslahan yg tidak dapat diselesaikan ditingkat kampung barulah pihak terkait menyelesaikannya ke pihak yg berwajib sesuai dengan Hukum yang berlaku
Pengulu kampung agar dapat mengaktifkan kembali Pos Kamling kita, peran aktif linmas agar kampung kita ini terhindar dari kejahatan kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat kita, Supaya Kampung penggalangan ini aman dan lebih baik lagi kedepannya
menghimbau kepada seluruh masyarakat kampung penggalangan apabila ada kegiatan kegiatan dikampung yang mengundang halayak ramai agar perangkat kampung melaporkan ke Polsek Blangkejeren untuk membuat ijin keramaiannya agar terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat dikampung kita ini
menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perambahan dan membakar hutan serta membuka lahan dengan cara membakar, apabila masyarakat tidak menghiraukan larangan ini maka kami pihak Polsek Blangkejeren akan memproses secara hukum pelakunya
dalam kegiatan tersebut, Sambutan Camat Blangkejeren Jusmaleara Senja, S.Sos, M.SP. sebagai berikut
Kami selaku Camat Blangkejeren menghimbau kepada masyarakat kampung Penggalangan apapun ada permasalahan dikampung jangan bertindak sesuka hati, permasalahan yg dapat diselesai secara musyawarah dengan berbagai unsur perangkat kampung selesaikan dengan hati yg sejuk dan dingin;
Kami tegaskan kepada Pengulu Kampung buatkan aturan yang berlaku untuk kampung kita ini yang disepakati oleh perangkat kampung, Urang Tue, Teuku Imam tujuannya untuk kesejahteraan dikampung kita ini;
Kami harapkan kepada masyarakat kampung penggalangan ini agar bisa mewujudkan aturan aturan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten di tingkat kampung kita ini, supaya kampung kita ini aman, tentram terhindar dari masalah hukum apapun dan terciptanya suasana kampung yg Damai
Kegiatan Sosialisasi Hukum ini dihadiri oleh :
Camat Blangkejeren Jusmaleara Senja, S.Sos, M.SP.
Kapolsek Blangkejeren Ipda Irwansyah beserta personel
Pengulu Kampung Penggalangan sdr Yusuf beserta perangkatnya;
para kepala dusun, Tomas, toga, todat, ketua pemuda
Masyarakat Kampung Penggalangan. (HR-RI_Joharia Argum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar