Banda Aceh_Harian-RI.com
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mengikuti Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggaraan Negara Berintegritas (PAKU Integritas).
Acara yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI itu berlangsung di Ballroom 1 JS Luansa Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Achmad Marzuki didampingi Sekda Aceh, Bustami, serta dua Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian dan Safaruddin.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, Pj penjabat kepala daerah yang ikut dalam pelatihan tersebut harus serius dan betul-betul menjalankan tugas untuk kepentingan rakyat.
Menurutnya, penjabat tersebut tidak dibolehkan punya kepentingan untuk dirinya sendiri melainkan untuk masyarakat.
Apalagi merasa harus balas budi terhadap pihak lain.
"Tidak boleh ada utang budi kepada siapa pun, kecuali kepada masyarakat dan kepada pimpinan yang sudah menunjukkan bapak-bapak menjadi penjabat kepala daerah," kata Alexander.
Hal itu, sebutnya, untuk menghindari stigma bahwa selama ini kepala daerah mengeluarkan biaya untuk menjadi kepala daerah melalui sponsor.
"Setelah menjadi kepala daerah, maka utang budi tersebut harus dibayar kembali dan ini menjadi pemicu tindak pidana korupsi," jelas dia.
Diketahui, berdasarkan survei KPK, rata-rata calon kepala daerah mengeluarkan biaya melalui sponsornya di daerah masing-masing untuk maju sebagai kepala daerah.
"Nah, akhirnya saat para calon kepala daerah itu menang, tujuan mereka tidak lagi menjadi pelayan masyarakat, tapi pelayan para sponsor dan pengusaha," ungkap Alex.
Karena itu, tambahnya, perlu dibangun ntegritas dengan kedisiplinan yang kuat, agar mampu menjadi pemimpin amanah dan bertanggung jawab.
"Utang budi kita, ya kepada para pemilih kita, yang sudah mempercayakan kita sebagai kepala daerah untuk melayani mereka.
Maka berpikirlah kepada masyarakat," sebutnya.
Untuk diketahui, tujuan dari pelaksanaan Program PAKU Integritas Tahun 2022 adalah untuk meningkatan kesadaran antikorupsi para penyelenggara negara sehingga terhindar dari perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Diharapkan, acara tersebut nantinya dapat membangun karakter penyelenggara negara yang berintegritas dan teladan dalam menjalankan peran dan tugasnya, dan penguatan peran serta dan komitmen penyelenggara negara dalam pelaksanaan upaya pemberantasan korupsi di masing-masing instansi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar