Gayo Lues_Harian-RI.com-
Kapolres Gayo Lues AKBP Efrienza.S.I.K melalui Kasatreskrim Polres Gayo Lues AKP Zhia UL Archam,S.I.K mengandeng langsung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu.
Dijelaskan Kasatreskrim bahwa Kegiatan ini terangkai dengan agenda seperti pendampingan untuk pengembangan kapasitas para pelaku UKM dan mendorong pelaku UKM yang belum memiliki legalitas izin usaha, untuk mengurus izin usahanya.
Ditambahkan AKP Zhia bahwa adapun tujuan dalam kegiatan ini dimana tim kita melakukan pendampingan pembuatan NIB bagi usaha," UMKM yang ada di wilayah hukum polres Gayo Lues.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga bertujuan untuk
peningkatan dan pengetahuan serta keterampilan teknis pelaku usaha mikro sektor ekonomi kreatif dalam menghasilkan produk berkualitas,Sebut Kasatreskrim kepada media Harian RI com Senin (14/11/2022).
Dimana nantinya produk dari pelaku UMKM dan UKM ini legalitasnya tidak diragukan secara hukum dan administrasi perizinan,papar Kasatreskrim.
Senada Dengan Kasatreskrim Polres Gayo Lues,Abdul Karim,SE ,Kepala DPMPTSP Gayo Lues menambahkan bahwa keuntungan memiliki beberapa izin usaha bisnis UMKM.
Diantaranya:
1.Mendapatkan kepastian perlindungan hukum
2.Mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan Mendapatkan kemudahan dalam mengakses pembiayaan Ke berbagai lembaga
3.Mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha Mendapatkan pengakuan yang sah dari berbagai pihak
4.Mendorong para pelaku UMKM untuk sadar pajak.
5.Mempermudah pelaku usaha untuk mendapatkan peminjaman modal dari bank baik bank swasta maupun Bank Nasional.
Terkait dengan program yang dilaksanakan oleh polres Gayo Lues ini, yaitu melaksanakan whork shop dan pembinaan terkait legalitas UMKM sangat didukung oleh Dinas DPMPTSP.Tutup Abdul Karim.SE. (HR-RI_Johari argum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar