Polsek Blangkejeren mediasi permasalahan Warga helvetia kota medan ambil paksa Ranmor Roda dua milik warga desa bustanussalam
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Polsek Blangkejeren mediasi permasalahan Warga helvetia kota medan ambil paksa Ranmor Roda dua milik warga desa bustanussalam

    Dimas ( Redaksi )
    30 November 2022, 11/30/2022 11:28:00 AM WIB Last Updated 2022-11-30T04:28:35Z


    Blangkejeren_Harian-RI.com-
    Rabu tanggal 30 November 2022.
    Bhabinkamtibmas Desa Bustanussalam Bripka Zulkifli Polsek Blangkejeren Polres Gayo Lues Polda Aceh telah menyelesaikan kasus perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh warga Helvetia kota Medan terhadap korban warga desa Bustanussalam kec. Blangkejeren kab. Gayo Lues Propinsi Aceh secara restorasi justice di Polsek Harkamtibmas Blangkejeren.

    Kapolsek Blangkejeren IPDA Irwansyah menerangkan bahwa awal kejadian sbb 
    Pada hari jumat tanggal tgl 29 Juli 2022, sekitar pukul 20.30 wib. Sdr. U sebagai pelapor warga desa Bustanussalam bersama anaknya, datang melapor ke polsek blangkejeren atas permasalahannya yaitu sepeda motor yg di kendarai oleh anak pelapor, diambil paksa oleh Sdri.J.S. di kios pajak/pasar Bustanussalam kec. blangkejeren Kab.  Gayo Lues Propinsi Aceh; perampasan ini terjadi karena masih ada sangkutan masalah utang piutang antara pelapor dengan terlapor;

    pengambilan paksa kendaraan roda dua ini terjadi pada hari jumat tanggal 29 Juli 2022, sekitar pukul 18.00 wib, di kios milik pelapor di pajak/pasar Bustanussalam,  anak pelapor awalnya mau memasukkan kendaraannya ke kios milik pelapor, tiba-tiba terlapor bersama temannya, mendatangi kios pelapor dan mengambil  kendaraan bermotor roda dua milik pelapor, kemudian anak pelapor teriak minta tolong, Terlapor terus membawa kendaraan roda dua milik pelapor  dibawa dan disimpan di desa Kampung Jawa;
    setelah kejadian, pelapor mendatangi  kantor polsek blangkejeren pukul 20.30 wib untuk membuat pengaduan kejadian yang di alami anak pelapor

    atas laporan pengaduan ini, Kapolsek Blangkejeren IPDA Irwansyah langsung perintahkan Bripka Zulkifli bhabinkamtibmas Desa Bustanussalam untuk mediasi penyelesaian kasus secara restorasi justice, Bhabinkamtibmas langsung menuju ke lokasi tempat Sepeda motor milik pelapor di Kampung Jawa dan sepeda motor pelapor langsung  diamankan di Kantor Polsek Blangkejeren, kemudian hari Sabtu tanggal 30 Juli 2022  pukul 08.00 wib. bhabinkamtibmas memangil kedua pihak baik terlapor maupun pelapor,  untuk dimediasi permasalahan ini, dan di beri waktu 1x24 jam untuk berpikir sebelum masalah ini di lanjutkan sesuai dengan hukuman yang berlaku.

    Setelah di mediasi oleh Bhabinkamtibmas dan akhirnya kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan masalah utang piutang tersebut Dengan cara dicicil sampai bulan november 2022 secara kekeluargaan.

    Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza SIK melalui Kapolsek blangkejeren IPDA Irwansyah mengatakan bahwa saat ini kantor pelayanan Polsek Blangkejeren sudah berstatus Polsek Harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat), tidak lagi melakukan penyidikan perkara, namun hanya menerima pengaduan dan  semua permasalahan kasus  ditangani  secara mengedepankan sistem restorative justice,
    Restorative justice adalah penyelesaian perkara pidana yg dlm mekanisme tata cara peradilan pidana yg berfokus pada pemidaan pidana yg diubah menjadi proses dialog dan mediasi, dalam penyelesaian perkara, kami berkoordinasi dengan kepala desa, Jema Opat (orang tue kampung
    Kewenangan untuk menyelesaikan kasus-kasus ataupun perkara, sudah diatur dalam Qanun Provinsi Aceh Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat;

    Perdamaian serta penandatanganan surat perdamaian di laksanakan di ruangan SPKT polsek blangkejeren disaksikan oleh Bripka zulkifli  Bhabinkamtibmas dan Aiptu andi saragih, kedua belah pihak, ber-maaf²an  jelas IPDA Irwansyah. (HR-RI_redaksi/ril)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Polsek Blangkejeren mediasi permasalahan Warga helvetia kota medan ambil paksa Ranmor Roda dua milik warga desa bustanussalam

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer