Blangkejeren_Harian-RI.com-
Selasa, tgl 29 November 2022
Kapolsek Blangkejeren IPDA Irwansyah telah memediasi permasalahan Pengancam terhadap warga desa penggalangan di Polsek Blangkejeren
Permasalahan Pengancaman ini terjadi sejak tanggal 10 November 2022, awal mula kejadian Sdr U selaku korban Pengancaman yang tinggal di desa Penggalangan, pada saat itu jalan menuju kerumah nya terjadi longsor kemudian longsor tersebut mengenai rumah Pelaku Sdr P yang merupakan warga desa penggalangan juga sehingga terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban, adapun Pelaku Sdr P mengancam korban Sdr U dengan pisau sehingga korban Sdr U melarikan diri
Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza SIK melalui Kapolsek blangkejeren IPDA Irwansyah mengatakan bahwa saat ini kantor pelayanan Polsek Blangkejeren sudah berstatus Polsek Harkamtibmas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat tidak lagi melakukan penyidikan perkara, namun hanya menerima pengaduan dan semua permasalahan kasus ditangani secara mengedepankan sistem restorative justice,
Restorative justice adalah penyelesaian perkara pidana yg dlm mekanisme tata cara peradilan pidana yg berfokus pada pemidaan pidana yg diubah menjadi proses dialog dan mediasi, dalam penyelesaian perkara kami berkoordinasi dengan kepala desa, Jema Opat orang tue kampung
Kewenangan untuk menyelesaikan kasus-kasus ataupun perkara, sudah diatur dalam Qanun Provinsi Aceh Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat,
Kapolsek Blangkejeren IPDA Irwansyah dibantu Kanitbinmas Aipda Jhoni Selian bersama Kepala desa dan Perangkat desa penggalangan memanggil kedua belah pihak yang bertikai beserta keluarga untuk memediasi masalah ini dan di beri waktu beberapa minggu untuk berpikir jernih sebelum masalah ini di lanjutkan sesuai dengan hukuman yang berlaku, akhirnya setelah mendengar nasehat dan pendapat dari Kapolsek dan Kepala desa, maka kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan tutur nya pada media Harian RI
Acara Perdamaian serta penandatanganan surat perdamaian di laksanakan Polsek Blangkejeren, dihadiri oleh Kepala desa Penggalangan dan para perangkat desa, dan keluarga dari kedua belah pihak, akhirnya kedua belah pihak saling bersalam²an ber-maaf²an jelas IPDA Irwansyah.(HR-RI_Johari Argum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar