Redelong_Harian-RI.com-
Untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki SIM (surat izin mengemudi), Satuan lalulintas Polres Bener Meriah membuka bimbel gratis bagi pemohon SIM.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, SIK melalui Kasat Lantas, IPDA Sofyan Kurniawan, S.H, mengatakan, Mengingat banyak nya masyarakat yang sulit untuk lulus dalam ujian teori syarat pembuatan sim, maka dari itu kami dari Sat Lantas Polres Bener Meriah mengadakan Bimbel gratis kepada seluruh pemohon Sim agar memudahkan dalam menjawab pertanyaan dari soal ujian teori tersebut, untuk meningkatkan kualitas pelayanan Satpas SIM Polres Bener Meriah
“Bimbel gratis ini hanya untuk calon pemohon SIM A dan C baru dengan Perpol No. 5 Tahun 2021 Tentang penerbitan dan penandaan Surat Izin Mengemudi,” ujar Ipda Sofyan.
Program dimaksud berlaku untuk siapa saja yang mau membuat SIM. “Jadi, tidak hanya pemohon SIM yang gagal ujian yang diberikan bimbel gratis,” pungkas Sofyan.
Kegiatan Bimbel tersebut dibuka setiap hari Senin sampai dengan Sabtu pukul 08.30 Wib sampai dengan pukul 12.30 Wib di kantor Satpas SIM Mapolres Bener Meriah. (HR-RI_redaksi/ril)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar