Masyarakat sependapat atas riak riak yang beredar ditengah masyarakat, namun medya tdk setuju atas Surat yang dipergunakan
Pasalnya, dengan adanya salah satu warga merasa dirugikan dari hak nya yang melekat ada pada dirinya termasuk penerbit Surat dimaksud
Nampak dlam gmbar surat surat
Selanjutnya, riak riak itu beredar di masyarakat Luas, bantuan pemerintah pusat PKH, yang sempat dimasa hidup almarhum Nasib Parulian Sihotang dgn istrinya Mariaty br Naenggolan, yaitu menantu dari Haposan Sihotang atau Op. Rohani
Namun langkah sial bagi keluarga itu, anaknya Nasib Parulian meninggal dunia tahun 2014 lalu
Dan kemudian istrinya menikah karena cerai kematian suaminya, yg sempat melahirkn empat putra Putrinya, termasuk Rohani
Ibu Mariaty sempat menerima Bantuan itu Rp, jutaan rupiah
Pokok permasalah nomor Nik buntut di KK, 03,dan 04
Dan marga istri, istri Bermarga Naenggolan di Kk op rohani, terdaftar nama, Marga Mariaty br Naenggolan
Setelah nikah ke humbahas, suami kedua berobah mnjadi Mariaty br Hulu (Nias)
Timbul minta tolong korban Op. Rohani atau Haposan Sihotang bp kndung almarhum, Minta tolong kpada pendampingnya PKH, Bernama Murray, lngsung menemui pihak kades Desa sei Rakyat, Minta tolong, konsep ini dari pendamping, setelah Korban berangkat ke humbahas, dan hasilnya, hmpir nihil dan menerima KTP Mariaty br Hulu menjadi Berobah dari br Naenggolan
Medya, menulis, publik lah yang menilai ujar warga yang enggan disebutk identitasnya
Siapa yang berbohong??
mariaty Kah??
kades kah??atau Pendamping??? atau Op Rohani, Haposan Sihotang kah??
Publik tanda tanya, terkait Surat keluar, yang memiliki resiko tingggi, sekalipun niat baik dan menolong, mmbantunya krn menyangkut resiko surat keluar, pejabat pelaksana tugas (Plt) Plt bisa ditafsirkan dgn Kepala Desa penuh, artinya, plt hanya surat mandah yg diperbolehkn, sedang Surat tanah, tdk di perbolehkan (Larangan) menurut tertib administrasi tata hukum negara, ujar masyarakat, juga enggan disebutkan identitasnya
Medang korban minta tolong Kepala pemerintah desa dan niat baiknya namun salah, tambahnya lg
Menurut pantuan medya dilapangan ,dan penuturan sekdes maupun oknum plt desa, Darwin, Spd, mengakui nya telah diakui dan mengaku bersifat me no longer, mmbantu, tp tanyakan lngsung sama sekdes lalu sekdes memanggil Korban Op. Rohani atau Haposan Sihotang, dan mengulangi pembicaraan rabu, tanggal 2/11/2022
Menuturkan secara beda pendapat dgn argument awak Medya, dlm pikiran awak Medya, tentang surat Surat yang ada terbitkn ,ada empat surat KTP, atas nama Mariaty
Mariaty Br. Naenggolan dlm Kk armada hidup alm
Setelah nikah menjadi Mariaty Hulu, kita sependapat itu itu juga orangnya, namun secara tehnis Hukum, bertentangan, tutur medya, agar masyarakat jangan salahkn medya dan warga tdk Ada dirugikan
Publik bukan mmpermasalahkn surat pindah dari Batubara ke Humbahas ikut suami baru
Hukum Perdana yg berhubungan antara mantan menantu Mariaty dan Putrinya Rohani siswa pelajar, yang saat ini diasuh opungnya, atau neneknya
Medya mncoba memasukkn ke alam pikiran, yang sehat, untuk tdk salah menafsirkan, ada dua nama yang sama dan marga yang berbeda, namun kita kenal kits melihatnya namun publik tdk setuju, bahwa nama Mariaty br Naenggolan sangat Beda dgn nama Mariaty br Hulu
Hingga Berita ini diturunkan pihak pndamping bernama Murry.tdk aktif
Dan hingga saat ini pihak korban blum dapat menerima Bantuan PKH, yang sempat diterima saat ini hmpir tiga tahun tdk berjalan sampai ke yg paling berhak menerima nya
Minta ksus ini diminta atau tdk di Minta, agar ditindak tegas menurut Hukum, siapa pemalsu data data document negara itu, ktp, JK, dan surat terbit, seolah olah baik dan Sempurna, diakhir dialog medya dgn staf desa dgn pak alex situmorang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar