Lhoksukon_Harian-RI.com
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal Kembali lakukan pengawasan secara langsung terhadap pelayanan publik dengan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Ruang SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Selasa 29 November 2022.
Dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) ini Kapolres Aceh Utara turut didampingi oleh wakapolres beserta para pejabat utama (Pju) polres aceh utara.
"Kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Ruang SKCK ini dilakukan untuk dapat mengecek atau melihat secara langsung terhadap pelayanan publik guna terwujudnya pelayanan publik Polri yang Presisi, dan Kapolres aceh utara juga memastikan kesiapan tablet IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) terpasang di ruang pelayanan SKCK,” Ujar AKBP Riza.
"Kapolres aceh utara melalui kasi humas menyampaikan dan menjelaskan bahwa, 'Hal ini sejalan dengan Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh personil Polri untuk melaksanakan Program Quick Wins Presisi dengan Implementasi Penerapan Budaya Integritas Dan Anti Korupsi, dalam rangka menghilangkan budaya pungli, gratifikasi, transaksional dalam pelayanan publik." pungkasnya.
"Tambahnya, Dalam kegiatan ini saya dapat bertemu secara langsung dengan masyarakat pemohon pembuatan/perpanjangan SKCK, sehingga mengetahui apa yang menjadi keluhan masyarakat dalam proses-proses yang dilalui dan dari semua penyampaian masyarakat merasa puas akan pelayanan yang telah diberikan oleh pelayanan SKCK Polres Aceh Utara."
Tentu ini adalah bagian dari pelayanan dengan harapan agar masyarakat dapat sadar akan peraturan melengkapi administrasi dalam hal apapun, termasuk SKCK (surat keterangan catatan kepolisian).” Ucap pria nomor satu di Polres Aceh Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar