Subulussalam_Harian-RI.com-
Personel Polsek Penanggalan Polres Subulussalam melaksanakan sosialisasi dan asistensi tentang saber pungli (sapu bersih pungutan liar) di Desa Penanggalan Kec. Penanggalan Kota Subulussalam. Selasa (29/11/2022).
Kapolsek Penanggalan Iptu Evizarrianto S.Ab mendapat perintah dari Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H, untuk senantiasa menyampaikan sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat luas.
"Kualitas pelayanan publik menjadi bahasan penting dalam penyelenggaraan pelayanan, termasuk pada organisasi atau institusi pemerintah sebagai lembaga pelayanan publik" kata Kapolsek.
"Dengan adanya sosialisasi saber pungli ke masyarakat di harapkan tidak ada lagi oknum-oknum atau pemerintahan nakal yang pungli pada pelayanan lainnya" pungkas Kapolsek.
Kapolsek Penanggalan menghimbau kepada masyarakat agar menyampaikan informasi, mengadukan atau melaporkan tindak pidana pungutan liar di wilayah Kec. Penanggalan.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini kedepannya masyarakat Kecamatan Penanggalan teredukasi terhadap Saber Pungli ini dan paham akan ancaman hukuman jika melakukan pungli tersebut" ucap Kapolsek. (HR-RI_M.Pohan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar