SP2HP, Tahap Ketiga, Penyidik Panggil Lagi Saksi Supir Pengangkut Bahan
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    SP2HP, Tahap Ketiga, Penyidik Panggil Lagi Saksi Supir Pengangkut Bahan

    Dimas ( Redaksi )
    10 November 2022, 11/10/2022 10:43:00 AM WIB Last Updated 2022-11-10T03:48:47Z
    Langkat_Harian-RI.com-
    Korban Simon P, Sitanggang, tidak puas
    Puasnya Perkap Perkap, dan SOPnya, terlapor belum pernah di Panggil??? 

    Pasalnya Korban SP, Sitanggang, memberi tanggapan atas aduan nya, karena merasa korban tipu daya dan tipu muslihat oleh terlapor Y, dengan memberi alamat tidak sesuai KTP, dan giro, sehingga Korban yakin dan percaya menjalankan Bisnis batu bahan untuk Proyek. Itu, awalnya 
    Masa lebih 6 Bulan Kasus Tempe itu tidak ada bukti terang dan jelas??? 

    Aduan korban 15 February 2022, hingga datang lagi surat SP2HP, tahap ketiga tertanggal 31 October, oleh Kasubdit II Harda Bang Tuah, selaku penyidik, Direktur Reserve Kriminal Umam, Poldasu, 
    Isi isi itu juga, Bahkan saksi saksi sudah Dua kali diperiksa dengan mengubah judul, tinggal menanda tangani tanpa pertanyaan, hanya mengubah judul tandas Korban baru baru ini tanggal 9/11/2022.

    Setelah SP2HP, diterima tahap ketiga
    Perkap perkap dan SOP, seperti apa pelayanan terhadap masyarakat?? Ini kepentingan Hukum kepentingan korban, dan public, ujar nya lagi.

    Saksi saksi sudah diperiksa, dua alat bukti sudah diserahkan pada penyidik, saksi Simon P, Sitanggang, M, Haloho, R, sibarani dan Dedy Kurniawan, P Hutagaol, H lbn gaol, serta Rahmad, dari BNI kcp pun sudah diperiksai, dua kali.
     
    Korban lewat wa nya, kepada penyidik Junedy Haris SH, MH, dinyatakan, Pak. Kami sudah lelah habis waktu, pikiran, bahkan permintaan bp sudah terlayani lagi, bahkan minta tambah lagi, dalam waktu juga hari ini 10/11/2022 ungkap pada media, yang selalu menerima laporan korban, Kami sudah pasrah lah, diteruskan, terus, terserah lah, kami sudah lelah ujarnya singkat.
     
    Yang anehnya lagi pada awak Media, ketika ditanya rekan rekan dari TNI, Bang sudah gimana khabar aduan Bang??? 
    Malu saya Bang kasi khabar, ada rasa kesalnya,
    Kesalnya, bukan tidak bisa kita mencari terlapor, bisa, cuman kita tidak boleh Main hakim sendiri, sehingga kita lapor kan, kan gitu Bang, meniru ucapan rekan nya pada korban.

    Jika sudah dipanggil terlapor sekali duakali, tiga kali, yah terbitkan saja Daftar pencarian orang (DPO) ujarnya, biar kita lacak, sedang nomor hpnya kita kasih, KTP, dan alamat nya, serta rincian uang yang digelapkan dan ditipunya, kita serahkan, apalagi????
    Permintaannya Minta tambah lagi, yang hari rayalah, yang meninggal lah, ucapnya meniru permintaan penyidik.

    Hingga Berita ini diterbitkan, media mencoba menghubungi penyidik juga tidak aktif, mungkin sibuk, mungkin tidak kenal dugaan miring pd korban, untuk menconfirmasi dari hak jawabnya, tidak aktif. (HR-RI_Horas Situmorang)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • SP2HP, Tahap Ketiga, Penyidik Panggil Lagi Saksi Supir Pengangkut Bahan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer