Blangkejeren_Harian-RI.com-
senin, tanggal 14 November 2022 mulai Pukul 08.00 WIB, Aiptu Syafriamin,S.H. bersama Bripka Ahda Aditya melaksanakan sosialisasi hukum bagi Santri di pesantren Ruhul Azzam bertempat di Aula pesantren Ruhul Azzam. Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza melalui Aiptu Syafriamin,S.H. mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar para santri mengerti tentang dasar dasar ilmu hukum pidana,
Didalam rangkaian kegiatan tersebut dihadiri oleh :
1.Aiptu Syafri amin.SH
2. Bripka Ahda Aditya
3. Dewan Guru
4. Santri kls X.XI dan XII pesantren Ruhul azzam
Adapun sebagai pemateri Aiptu Syafriamin.S.H. menyampaikan pelajaran tentang dasar dasar hukum pidana, apa itu artinya delik aduan, pengertian dari delik biasa, jenis- hukum di Indonesia dan pengertian tentang hirarki perundang undangan di Indonesia,
dengan adanya sosialisasi hukum ini, diharapkan santri pesantren Ruhul Azam bisa mengerti tentang hukum dan menjadi duta pelajar patuh hukum di kab. Gayo Lues.
Pengasuhan pesantren Ruhul a'zham ustadz sertais putra, menanggapi bahwa Pihak pesantren sangat berterima kasih kepada tim hukum polres gayo Lues. Karena telah memberikan penyuluhan hukum sehingga santri dapat disiplin dan taat hukum jelas Aiptu Syafriamin.pada media Harian RI sebut nya
Plh. Kasihumas Polres Gayo Lues
0813-6006-8222
AKP ZULFIKAR,S.H. (HR-RI_Johari argum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar