Gayo Lues_Harian-Ri.com
Kapolres Gayo Lues Polda Aceh AKBP Efrianza SIK berikan Arahan Juknis kepada personel Satreskrim, Satnarkoba dan Satintelkam Polres Gayo Lues agar lebih profesional dalam penanganan kasus Yang terjadi di Gayo Lues
Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza SIK melalui Kasihumas AKP Zulfikar SH memberikan arah petunjuk teknis (juknis) sbb
Personel Satreskrim Satnarkoba dan Satintelkam dalam menangani kasus jangan mempersulit masyarakat
Personel Satreskrim, Satnarkoba dan Satintelkam jangan menjadikan tersangka sebagai musuh, tetapi perlakukanlah tersangka sebagai teman
Personel Satreskrim, Satnarkoba dan Satintelkam jangan memeras masyarakat dalam menangani kasus;
Personel Satreskrim, Satnarkoba dan Satintelkam agar selalu mengirim kan laporan SP2HP Kepada pelapor atau keluarganya;
Anggaran DIPA satker Satreskrim, Satnarkoba dan Satintelkam sudah cukup diberikan oleh negara, maka dari itu anggota Polri tidak boleh mencari-cari uang diluar dinas untuk alasan opersional dinas
Personel Satreskrim, Satnarkoba dan Satintelkam tidak boleh melakukan penahanan secara paksa tanpa prosedur kepada orang apabila tidak cukup unsur pidana dan atau tersangka yang kooperatif dalam perkara yg tidak berat berdasarkan pertimbangan penyidik secara profesional;
Personel Satreskrim, Satnarkoba dan Satintelkam harus selalu mempelajari semua aturan terkait pembukuan dan administerasi penyidikan;
Reskrim punya teori tersendiri dalam menangani kasus di TKP, dimulai dari dalam lokasi TKP sampai ke luar lingkungan TKP, apabila ada kendala dalam menemukan alat bukti Reskrim harus mempelajari TKP secara berulang2 agar menemukan alat buktinya, karena di TKP biasa pasti ada tinggal jejak dari setiap tindak pidana
Satintelkam punya teori yang berbeda dengan satreskrim dalam cara menangani kasus dimulai dari luar lokasi TKP sampai mengarah kedalam lingkungan TKP
dari 2 perbedaan teori penanganan kasus tersebut diatas, akan menghasilkan laporan perkembangan kasus yang berbeda versi didalam 1 kasus dan 1 TKPnya, dari 2 laporan penyelidikan tersebut, Kapolres sebagai pimpinan akan menyatukan laporan tersebut dipadukan kan dengan laporan pendukung lain seperti laporan deteksi dini dari Bhabinkamtibmas dilokasi TKP sehingga Kapolres dapat menyimpulkan kasus menjadi terang dan dapat mengambil suatu kebijakan.
Kapolres berharap dengan adanya arahan, bimbingan dan petunjuk teknis ini kepada Personel Satreskrim, Satnarkoba dan Satintelkam, personel bisa menjadi lebih profesional lagi dalam penanganan kasus kedepannya, jelasnya.
Plh. Kasihumas Polres Gayo Lues
0813-6006-8222
AKP ZULFIKAR, S.H.Harian RI .com Johari argum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar