Rerebe_Harian-RI.com
Kapolsek Terangon Polres Gayo Lues Polda Aceh IPDA Darwandi melaksanakan Koordinasi Dengan stakeholder masalah pengelolaan tempat wisata kolam biru persiapan menyambut Pengunjung/Wisatawan yang akan membludak pada saat libur nataru 2023;
kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan bertempat di Ruangan Camat Kantor Camat Tripe Jaya Desa Buntul Musara dan di Lokasi Kolam Biru Kec. Tripe Jaya Kab. Gayo Lues;
Kapolsek Terangon IPDA Darwandi mengatakan bahwa inti permasalahan yang dibahas pada kegiatan tersebut yaitu tentang masalah pengelolaan tempat wisata kolam biru yang sampai saat ini belum jelas, menerima masukan dan saran dari ketiga Pengulu dari 3 (tiga) Desa yang bersentuhan dengan Lokasi Kolam Biru, serta tanggapan dari Camat Tripe Jaya, Kapolsek Terangun dan Kadis Pariwisata untuk kesejelasan masalah Pengelolaan agar tempat wisata Kolam Biru ini bisa lebih baik terutama jelang libur Nataru.
Adapun masukan, saran dan tanggapan yang disampaikan yaitu sbb :
Masukan dan saran dari Pengulu Desa Kuala Jernih
Kami berharap masalah Pengelolaan Kolam Biru tidak diserahkan kepada individu tetapi kepada Pemuda di 3 (tiga) Desa yang bersentuhan ini, harus ada teken kontrak dengan Dinas Pariwisata supaya ada yang benar-benar bertanggungjawab tentang Pengelolaan, masalah kebersihan, kenyamanan dan keamanan dilokasi Kolam Biru.
Perlu diperjelas masalah Lokasi Kolam Biru yang luasnya (+/-) 1 Ha ini, dimana batas2nya agar tidak ada klaim sepihak dari pihak2 lain.
Untuk masalah Keamanan tetap kita serahkan kepada pihak keamanan yaitu TNI, POLRI dan Satpol PP.
Masukan dan saran dari Gecik/Pengulu Desa Buntul Musara
Masukan dari kami untuk Pengelolaan kita serahkan kepada Pemuda di 3 (tiga) Desa ini namun Muspika juga tetap harus dilibatkan.
Penyampaian dari Sekdes Rerebe
Kami sangat setuju apabila Pengelolaan tempat wisata Kolam Biru ini diserahkan kepada Pemuda di 3 (tiga) Desa ini.
Penyampaian dan arahan dari Camat Tripe Jaya
Harus ada MoU antara Dinas Pariwisata dengan Pengelola Kolam Biru yang ditunjuk supaya Pengelolaan tempat wisata ini bisa teratur dan kami dari Muspika siap untuk mendampingi, mengawasi dan mengamankannya.
Kebersihan di lokasi harus dijaga agar Pengunjung puas.
-Masalah Kuliner agar harganya ditertibkan, tidak menekan pengunjung atau mengambil kesempatan pada saat hari-hari libur.
Penyampaian dan arahan dari Kapolsek Terangun
Harus ditunjuk siapa Pengelola yang jelas untuk mengantisipasi ricuh perebutan lahan baik itu parkir maupun yang lain2.
Agar Pengelola yang ditunjuk nantinya benar-benar bertanggungjawab terhadap kebersihan lokasi dan keamanan kendaraan pengunjung.
Kami juga siap untuk ikut serta dalam Pengamanan terutama pada saat hari libur Nataru.
Secepatnya akan kita pasang spanduk himbauan dilokasi Kolam Biru tentang apa2 yang dijaga dan dilarang dilakukan disekitar lokasi wisata
Penyampaian dan arahan dari Kadis Pariwisata
Kami dari Dinas Pariwisata bukan sebagai Pemilik, hanya sebagai Penyedia Fasilitas, Pengelolaannya tetap kita libatkan dari 3 (tiga) Desa ini, namun harus sesuai dangan aturan yaitu yang punya badan hukum makanya saya serahkan kepada BUMK, akan tetapi melibatkan orang-orang yang ada di 3 (tiga) Desa ini, baik itu Pemuda maupun anggota BUMK dari tiap-tiap Desa.
MoU antara Dinas Pariwisata dengan Pengelola akan segera kita buat secepatnya, saya akan mengundang Kepala Desa, Ketua Pemuda dan Ketua BUMK dari ketiga Desa ini pada saat kita buat MoU nanti, supaya semuanya jelas dan terbuka
Masalah tekhnis dilapangan akan kita perbaiki seiring berjalan waktu setelah kita dapat kesepakatan nanti.
Dari koordinasi yang dilakukan diperoleh kesepakatan sbb
Untuk Pengelolaan Kolam Biru diserahkan sepenuhnya kepada BUMK Desa Kuala Jernih, karena untuk saat ini BUMK Desa Kuala Jernih yang memenuhi syarat, namun keanggotaannya melibatkan dari ketiga Desa yang bersangkutan.
Kesepakatan Kontrak antara Dinas Pariwisata dengan Pengelola (BUMK) selama 2 (dua) tahun, selanjutnya akan ditinjau kembali apakah perlu diperpanjang atau diganti dengan BUMK Desa Buntul Musara atau Desa Rerebe apabila memenuhi syarat.
Untuk hari Jum'at lokasi wisata Kolam Biru akan ditutup
Dinas Pariwisata dan Muspika hanya memonitoring, namun apabila dibutuhkan bantuan dari kami, kami akan siap membantu.
E. kegiatan selesai pukul 15.45 WIB, kegiatan dihadiri oleh
Kadis Pariwisata Kab. Gayo Lues Irsan Firdaus, M.Ap.
Sekretaris Dinas Pariwisata Sri Rahayu FN.
Kabid Pariwisata Mursidi, S.E.
Camat Tripe Jaya M. Amin, S.Ag
Kapolsek Terangun Ipda Darwandi.
Danramil 06 Tripe Jaya diwakili Sertu Dwi Pranoto.
Gecik/Pengulu Desa Buntul Musara Jamaluddin.
Gecik/Pengulu Desa Kuala Jernih Berdat
Gecik/Pengulu Desa Rerebe diwakili Sekdes Rerebe Rasidan
Para Ketua BUMK Desa Buntul Musara, Desa Rerebe dan Desa Kuala Jernih.
Ketua Pemuda Desa Buntul Musara, Desa Rerebe dan Desa Kuala Jernih.
Personil Polsek Terangun/Pospol Tripe Jaya.
Staf Dinas Pariwisata Kab. Gayo Lues
Staf Kantor Camat Tripe Jaya
Plh. Kasihumas Polres Gayo Lues
0813-6006-8222
AKP ZULFIKAR, S.H.Harian RI.cim Johari argum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar