Banda Aceh_Harian-RI.com
Sebagai bentuk pemenuhan hak anak di bidang keagamaan, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) akan menggalakkan masjid ramah anak.
Pihak dinas juga sudah melakukan sosialisasi kepada perwakilan Imum Syik, Dewan Kemakmuran Masjid dan Remaja Masjid se-Banda Aceh.
Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Cut Azharida, SH menyampaikan adapun tujuan sosialisasi ini dilaksanakan untuk melakukan percepatan pengembangan Banda Aceh menuju Kota Layak Anak melalui kluster pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, khususnya untuk pemenuhan indikator Masjid Ramah Anak.
Selain itu, pihaknya juga memberikan pemahaman kepada pemangku kebijakan dan pengelola masjid tentang konsep MRA.
Serta membangun komitmen para pemangku jabatan dan pengelola untuk mewujudkan mesjid ramah anak dalam bentuk deklarasi masjid ramah anak.
"Diharapkan dengan adanya masjid ramah anak ini, maka akan semakin banyak alternatif bagi anak untuk beraktivitas di tempat yang nyaman dengan dukungan orang tua dan lingkungan yang terlindungi," kata Cut Azharida.
Pada Rabu (30/11/2022), DP3AP2KB Banda Aceh sudah melakukan Sosialisasi Masjid Ramah Anak (MRA) di Hotel Kyriad Muraya.
Sosialisasi MRA yang bertemakan wujudkan masjid ramah anak sebagai wadah bertumbuhnya generasi ahli ibadah, kreatif dan berakhlak maju itu diikuti oleh 100 peserta dari 27 Gampong Layak Anak dalam wilayah Kota Banda Aceh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar