Banda Aceh_Harian-RI.com-
Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Bhabinkamtibmas adalah personel Polri yang melaksanakan tugas sambang desa untuk mendengarkan keluhan masyarakat tentang permasalahan Kamtibmas, menjelaskan, hingga menyelesaikannya.
Bhabin juga bertugas membangun silaturahmi, membimbing, dan memberikan penyuluhan di bidang hukum serta Kamtibmas untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan masyarakat.
Hal tersebut sebagaimana yang selama ini dilakukan Bripka Ibnu, Bhabinkamtibmas Gampong Pande, Polsek Kuta Raja, Polresta Banda Aceh.
Dalam bertugas, Bripka Ibnu sering terlibat dalam kegiatan-kegiatan di desa, mulai dari kegiatan sosial hingga kegiatan keagamaan. Ia juga kerap membantu menyelesaikan bila ada permasalahan-permasahan sosial masyarakat di desa binaannya.
"Ini adalah wujud Polri presisi, di mana kehadiran kami di desa sebagaibujung tombak dalam memberi pelayanan dan perlindungan secara langsung kepada masyarakat. Ini juga dilakukan Bhabinkamtibmas lainnya yang ada di Polresta Banda Aceh khususnya dan Polda Aceh pada umumnya," ujar Bripka Ibnu, saat dikonfirmasi, Kamis, 8 Desember 2022.
Selain itu, Bripka Ibnu juga kerap mengedukasi anak-anak di desa binaannya. Edukasi tersebut bertujuan agar generasi muda tidak salah bergaul dan terlibat dalam perkara hukum.
Di sela-sela kesibukannya, ia juga menasihati kepada anak-anak agar tidak melakukan perbuatan yang dapat membuat malu orangtua. Mereka harus rajin belajar agar jadi orang sukses ke depan.
Kegiatan positif yang dilakukan Bripka Ibnu tersebut juga mendapat dukungan penuh dari aparatur desa setempat. Di mana edukasi dan nasihat sangat penting bagi generasi muda ke depan.
"Kegiatan ini adalah bagian dari tanggung jawab Bhabinkamtibmas di setiap desa binaan demi generasi emas ke depan," ujarnya.(HR-RI_redaksi/ril)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar