Catatan akhir tahun 2022, ketunggak perkara
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Catatan akhir tahun 2022, ketunggak perkara

    Dimas ( Redaksi )
    24 Desember 2022, 12/24/2022 02:56:00 PM WIB Last Updated 2022-12-24T07:56:05Z




    Korban SP, bertanya, 
    Apakah pasal pemalsuan data, dan penipuan, penggelapan, barang dan uang, sudah tdk berlaku lagi????

    Alat penegak Hukum, adalah untuk menembak penjahat disarang penjahat, begitu di benak publik, pentingnya polri dan KUHP, serta KUHAP
    Polri harus mendidik masyarakat dan membina, agat tercipta masyarakat nyaman dan keamanan, dengan mengasampingkn kepentingan pribadi, diatas kepentingan Umum, publik, ujar korban Simon P, Sitanggang pnduduk langkat Binjai ,Sei Rapit
    Apa kah pasal pasal dari Pemalsuan data, penipuan dan penggelapan, ditaksir di taksir Rp 800 juta, dilakukan mitra kerja nya, terlapor Y
    Bukti aduan secara tertulis (Kuhap)  bukti bukti bukti sudah diberikan, sudah hmpir tiga kali pemeriksaan, kedua perbaikan judul, meniru ungkapan penyidik, sudah kita berikan bukti bukti, 
    Bahkan rekan kita PBB dan oknum TNI, sering menanyakan perkmbangan ksus ini, dari February 15 /2022 hingga belum ada perkmbangan, barang kali penyidik, di iringi dendam dan kbencian, justru disurati ke pihak atasan??? 
    Bahkan penyidik, sudah sering menghubungi lewat Telpon mendesak biaya operational, diminta  lalu kita kasi di cafe binjai, Rp8 juta 
    Siapa tidak gelisah dan kuatir??? 
    Andai Kata posisi ini dipihak terlapor???
    Di dalam SP2HP sendiri pun tidak pernah memanggil terlapor, kepling nya, dan ada apa disana??
    Tidak ada tercantum hasil nya, terlapor pernah di panggil, ujar korban 
    Ini akhir tahun,2022,dari February 15,hingga saat ini  belum ada pkerjaan yang professional  tambah rekan nya korban, yang enggan disebutk 
    Medya juga setelah mengikuti Peristiwa Peristiwa perbuatan ini  Medya menghubingi penyidik juga tdk aktif, mungkin sdang sibuk dlm mengurusi Hukum orang lain
    Yang pasti Rakyat dan korban, penegak hukum, adalah  ,tidak lagi berlaku pasal pemalsuan data dan pasal penipuan dan penggelapan?? 
    Jelas dan bukti permulaan Yg cukup kuat, ada dua unsur 
    Harapan korban, jangan ada masalah diatas masalah bertambah, pungkasnya diakhir harapan publik
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Catatan akhir tahun 2022, ketunggak perkara

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer