LHOKSEUMAWE_Harian-RI.com-
Personel Polsek Muara Dua melakukan pengaturan lalulintas di Simpang Jalan Elak, Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Rabu (7/12/2022).
"Strong poin atau pengaturan lalulintas ini dilakukan personel pada pukul 07.00 sampai 07.45 WIB," ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH.
Lanjutnya, kegiatan ini merupakan wujud pelayanan Kepolisian khususnya jajaran Polsek Muara Dua kepada masyarakat dalam rangka mencegah kemacetan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan ini, kata Kapolsek, personel membantu para pengguna jalan raya yang ingin menyeberang, seperti anak sekolah dan para mahasiswa yang hendak ke kampus. Kemudian, memberi himbauan agar selalu tertib berkendara.
"Saya mengimbau kepada para pengguna roda dua agar mematuhi aturan berlalulintas, seperti menggunakan helm depan dan belakang serta mengutamakan keselamatan," pinta Kapolsek.
Diharapkan, tambah Ipda Roni, dengan strong poin ini dapat mencegah kecelakaan lalulintas dan mewujudkan Kamseltibcar di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, khususnya Polsek Muara Dua. ( HR-RI_redaksi/ril)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar