Blangkejeren_Harian-RI.com
Personel Satlantas Polres Gayo Lues Polda Aceh melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk berisi himbauan menaati aturan lalulintas di wilayah rawan kecelakaan lalu lintas
Pemasangan spanduk dilakukan di berbagai titik wilayah hukum Polres Gayo Lues, Sabtu (17/12/2022).
Titik yang rawan kecelakaan antara lain di Jalan Blangkejeren – Tekengen, Desa Leme dan di Jalan Blangkejeren Kutapanjang, Desa Sentang Kecamatan Blangkejeren
Pemasangan spanduk himbauan ini terus dilaksanakan di setiap titik yang dianggap rawan kecelakaan kata Kasat Lantas Polres Gayo Lues, AKP Tri Andi Dharma, S.Sos, M.Si kepada wartawan
Dikatakan Andi pemasangan spanduk bertujuan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat tentang titik–titik rawan kecelakaan untuk keselamatan bagi pengendara
Selain itu pemasangan spanduk ini berguna meningkatkan kedisiplinan masyarakat ber lalu lintas dengan tujuan mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Gayo Lues
Menurutnya, selain melakukan pemasangan spanduk pihaknya juga melakukan sosialisasi tertib berlalulintas dengan hadir langsung mendatangi masyarakat
Dalam pemasangan spanduk tertib lalulintas itu, melibatkan empat petugas, antara lain Brigadir Rico Alwandi Briptu Jefri Jumar Chandra, Briptu Fahmi Yahya dan Briptu Kivlan Yourendho.
Plh. Kasihumas Polres Gayo Lues
0813-6006-8222
AKP ZULFIKAR, S.H.Harian RI.com Johari argum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar