Diduga Ratusan Warga Bingkat Menjadi Korban Janji Oknum Penggarap Lahan PTPN 2 Kebun Melati
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Diduga Ratusan Warga Bingkat Menjadi Korban Janji Oknum Penggarap Lahan PTPN 2 Kebun Melati

    Dimas ( Redaksi )
    16 Desember 2022, 12/16/2022 06:52:00 PM WIB Last Updated 2022-12-16T11:52:40Z

    Sumatera Utara_Harian-RI.com
    Setidaknya ada sekita 300 orang lebih warga Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Serdang Bedagai, dan sekitarnya di Sumatera Utara diduga menjadi korban janji  oknum-oknum penggarap lahan HGU Afdeling 2 PTPN 2 Kebun Melati.

    Informasi yang dihimpun, setiap bulan mereka dikutip dana sebesar Rp.50.000 per KK dengan dalih untuk biaya swadaya perjuangan mendapatkan lahan di areal Afdeling 2.

    Hal inipun terungkap dari pengakuan sejumlah warga Bingkat yang menyaksikan pembuatan parit batas areal di Afdeling 2 persis di Simpang empat Pegajahan Kamis siang (15/12/2022) kemarin. 
        
     Atas nama warga, kelompok tani dan didukung sejumlah anggota ormas, warga sempat berusaha menghalangi alat berat yang sedang melakukan penggalian parit batas. Namun atas himbauan petugas Pengamanan dan SPP PTPN 2 yang dikomandoi Ketua Umum SPP PTPN 2 Mahdian Triwahyudi akhirnya warga mundur dan meninggalkan lokasi.
         
    Hal ini disampaikan Kasubag Humas PTPN 2 Rahmat Kurniawan saat dihubungi awak media, Jum’at (16/12/2022),“Saat itulah sebagian mereka mengungkapkan adanya pengutipan yang dilakukan oknum tertentu dengan dalih untuk dana perjuangan”, ucap Rahmat Kurniawan. 
         
    Disebutkan Rahmat lagi, selama ini warga dikoordinir dalam kelompok tani dengan dalih memperjuangkan lahan seluas 30 hektar di areal tanaman kelapa sawit berusia 6 tahun itu. Jika berhasil masing-masing warga dijanjikan lahan setengah sampai satu Rante per KK. Padahal lahan yang dijanjikan itu adalah bagian dari areal HGU  No.61 PTPN 2 kebun Melati. Di Afdeling 2 yang luasnya 640,08 hektar saat ini seluruhnya merupakan areal kelapa sawit produktif.
         
     "Pembuatan parit batas areal kebun ini dimaksudkan untuk mempertegas areal HGU kita. Kami hanya bisa menghimbau agar warga masyarakat tidak mudah terkecoh dengan bujukan oknum-oknum yang menjanjikan bisa mendapatkan lahan di areal HGU PTPN 2. Semua janji itu tidak benar. HGU adalah aset negara yang harus dipertanggungjawabkan PTPN 2," tambah Kasubag Humas PTPN 2 lagi. 
    Sementara itu proses pembuatan parit batas di areal HGU Afdeling 2 Kebun Melati akan berlangsung beberapa hari ke depan.( Rahmadi Saputra )
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Diduga Ratusan Warga Bingkat Menjadi Korban Janji Oknum Penggarap Lahan PTPN 2 Kebun Melati

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer