Korban SP Sitanggang, nilai penyidik tidak profesional, dalam mengembangkan aduan
Medan_Harian-RI.com-
Penyidik, coba lakukan pembusukan, selain biaya operational berlanjut
Anggota TNI dan PBB bertanya pada korban
Terlapor Y, bebas berkeliaran, DPO???
Begitu pedas pengalaman rakyat atas pembelajaran dari kasus Sambo, Cs
Public masih heran, dan pura pura tidak tahu, biaya operational sudah berlanjut, DPO, tidak kunjung tiba.
Saksi Supir Selamat tiga kali dimintai keterangan, Media ditolak, tidak dapat melihat dan mendengarkan,
Tiga kali diminta keterangan, seolah olah mencari cari kesalahan, cukup lelah kami ujar nya pada awak Media 5/12/2022 senin setelah saksi habis diperiksa, tandasnya Lagi dengan kesalnya, bahkan rekan rekan menanyai sama korban, teman TNI, Ormas PBB, sabar menunggu perkembangan aduan, meniru ungkapan rekannya pada awak media.
Tidak professional, pertanyaan sama dengan pemeriksaan yang semula hampir Jam 6 sore Selesai diperiksa, imbuhnya lagi
Hampir tutup buku, sudah satu tahun ketunggak hutang perkara
Bukti kwitansi dan Copy ktp terlapor Y sudah disita ,kita serahkan
Maaf, ujar korban pada awak Media, kasus ini berawal dari bukti permulaan yang cukup kuat, dari batas perbuatan hingga batas pelaksanaan, artinya niat semula dengan itikad baik lalu berubah pikiran terlapor maksud bisa Berubah menjadi niat, dari pemalsuan data
Document,hingga penipuan dan penggelapan wang, yang aturan hasil jualbeli koralnya dan ongkos truk, ujar korban lagi menegaskan
Lagian kita korban mengadu secara tertulis februari 2022, apa tidak ketunggak hutang akhir tahun?
Kami korban cukup lelah dan kuatir tidak professional
Tidak tertutup kemungkinan jika tidak Di DPO kan publik curiga.
Dan akan kita upayakan ke Kadiv Propam
Kasus Sambo menambah kecerdasan warga yang tertindas, semakin tidak di terge, atas saran dan perintah Kapolri, tambah salah satu masyarakat yang enggan disebutkan identitasnya, biaya operational di minta ke Aceh hari raya, meniru kata ucapan penyidik, sewaktu di kota Binjai café,
Korban jadi malu memberitahukan, atas pertanyaan rekan PBB dan oknum TNI
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Telpon nya tidak aktif
Namun korban dan saksi pulang dengan rasa kesalnya.
Dugaan kita selaku korban pencari keadilan tidak berkemauan,
Kita koperatif menjawab penyidik, atas surat panggilan polri penyidik. (HR-RI_Horas Situmorang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar