Banda Aceh_Harian-RI.com
Dinas Koperasi dan UKM Aceh menerima penghargaan Anugerah Halal MPU Aceh tahun 2022 untuk kategori Pendukung Halal.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua MPU Aceh Tengku Faisal Ali, di Banda Aceh, Senin (5/12/2022).
Kegiatan Anugerah Halal MPU Aceh yang pertama ini diselenggarakan di Gedung Tgk H Abdullah Ujong Rimba, komplek MPU Aceh.
Selain itu, penghargaan ini merupakan satu-satu SKPA yang mendapatkan penghargaan Anugerah Halal 2022. penghargaan itu diterima langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh Azhari SAg MSi.
Usai Menerima penghargaan Azhari menyampaikan terima kasih kepada MPU Aceh atas penghargaan Anugerah Halal MPU Aceh tahun 2022.
Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada MPU atas penghargaan ini.
Azhari menjelaskan, penghargaan ini merupakan penghargaan yang penting bagi kami untuk meningkatkan kinerja kami kedepannya.
"Harapannya semoga UKM Aceh semakin menunjukkan hasil olahan baik makanan maupun minuman yang menjamin kehalalan dalam produksinya,” ungkap Azhari.
"selaku pembina UKM akan terus melakukan penguatan bagi pelaku UMKM terutama melakukan pendampingan sertifikasi halal, peningkatan kapasitas UKM maupun membantu fasilitas kerja sebagai bentuk perhatian Pj Gubernur dalam upaya mengembangkan dan memberdayakan UMKM naik kelas dan go digital sesuai perkembangan global", lanjut Azhari kadis Koperasi dan UKM Aceh.
Azhari juga menuturkan, “Insya Allah UMKM Aceh akan menjadi sentral dan lokomotif utama kehalalan sekaligus menjadi motor penggerak upaya mendorong pertumbuhan ekonomi di Aceh", tutur azhari.
Penghargaan ini diperoleh Dinas Koperasi dan UKM Aceh berdasarkan pertimbangan penilaian pimpinan MPU Aceh, pada akhir tahun 2022 ini mengundang penerima Anugerah Halal MPU Aceh tahun 2022 di Banda Aceh.
Ada tiga kategori penghargaan yang diberikan yaitu kategori Pendukung Halal, kategori Peduli Halal dan kategori Pelaku Usaha Halal.
Azhari Juga mengatakan, kami terus melakukan pendampingan pandampingan terhadap pelaku UKM dan UMKM baik dari segi pemodalan dan pelatihan maupun produsen
Kur (Kredit Usaha Rakyat) sudah diberikan kewenangan kepada dua Bank di Aceh, baik itu BSI (Bank Syariah Indonesia) dan BAS (Bank Aceh Syariah), tutup Azhari SAg MSi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh.(HR-RI_Redaksi/EDI S)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar