Banda Aceh_Harian-RI.com
Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Perhubungan mulai memberlakukan parkir elektronik (E-Parking).
Program itu di luncurkan guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir jalan umum, agar dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya bagi masyarakat dan juga menjadikan Banda Aceh sebagai kota modern.
Dengan diberlakukan program tersebut, juga mengurangi kemacetan dan kesemrawutan kendaraan tidak beraturan, sehingga dapat menciptakan kota yang tertib berlalu lintas
Pejabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq mengatakan, pihaknya akan terus melakukan perluasan kawasan E-Parking tersebut secara bertahap di berbagai lokasi di Banda Aceh.
"Saat ini, kemajuan teknologi dan era digitalisasi menawarkan cara untuk meningkatkan produktivitas berbagai sektor, dan memperluas partisipasi semua segmen masyarakat dalam mendorong geliat ekonomi, untuk dapat bersaing dan menjadi pemenang di era ekonomi digital perlu menangkap peluang inovasi yang dapat dilakukan, baik dari sektor pemerintah maupun pelaku bisnis,” ucap Pj Wali Kota Banda Aceh, saat launching e-parkir, Rabu (28/12).
Dengan adanya program e-parkir juga mendukung kebijakan pemerintah untuk mempercepat pembayaran non-tunai pada masyarakat.
“Hal ini sejalan dengan program Presiden Joko Widodo," tuturnya.
Menurutnya, dampak positif dari inovasi tersebut, diantaranya dapat meminimalisir bocornya PAD dari sektor pembayaran retribusi parkir, dan membuat masyarakat terhindar dari praktik juru parkir liar, lanjut Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq.
Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Banda Aceh Wahyudi menjelaskan, penerapan tahap awal kawasan parkir non tunai yang sudah dilengkapi barrier gate ada di tiga lokasi, yakni di Jalan (Jl) TP Nyak Makam, Jl. Prof Ali Hasyimi dan di Jl. Sri Ratu Safiatuddin.
“Penerapan kawasan E-Parking ini mendapat dukungan dari PT Module Intracs Yasatama sebagai pemegang hak atas aplikasi parking. Pemko juga mendapatkan dukungan dari DPRK, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI) selaku pemegang hak atas SAM Development Kartu Elektronik sebagai alat bayar parkir non tunai, dan juga dari Bank Aceh Syariah serta Bank Syariah Indonesia (BSI),” imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar