“Mengatasi konflik gajah dengan manusia tidak bisa dikerjakan secara personal, melainkan semua pihak terkait harus bekerja bersama serta komitmen atas tugas dan fungsi masing-masing,” kata Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pidie, Firman Maulana, Jumat.
Firman Maulana menjelaskan dibutuhkan sikap peduli terhadap alam serta tau fungsi tugasnya, seperti salah satu tugas DLH melindungi hutan dari illegal loging yang merupakan salah satu penyebab terjadinya konflik gajah.
Pihak terkait lainnya seperti masyarakat harus menjaga alam di sekitarnya, di mana sekarang sudah tidak lagi melindungi hutan, hal itu diketahui pada kawasan perkebunan sudah merambah ke hutan lindung.
“Ini sangat membahayakan dengan memperluas lahan tanam akan berefek ke habitat gajah yang semakin sempit wilayahnya dan gajah akan turun ke permukiman,” katanya
Karena itu Pemkab Pidie melalui DLH didampingi Fauna Flaura Internasional (FFI) serta BKSDA mengadakan sosialisasi perlindungan dan pemanfaatan hutan secara dalam bingkai koridor hidupan liar dengan mengundang pihak terkait serta perwakilan dari 10 Kecamatan di Pidie yang mengalami konflik tersebut guna membentuk komitmen dan mendorong percepatan penetapan koridor hidupan liar sebagai upaya pencegahan konflik di daerah setempat.Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiwanto mengatakan dengan cepatnya ditetapkan koridor maka menjadi peta koridor hidupan liar yang dapat menjadi pedoman bagi Kabupaten/Kota dalam pengendalian ruang serta terjalinnya koordinasi lintas sektor untuk sinkronisasi kegiatan pada areal koridor dengan mempertimbangkan sosekbud masyarakat dan kebutuhan ruang baik manusia dan satwa liar.
“Wilayah Pidie merupakan salah satu inisiatif koridor hidupan liar di provinsi Aceh, karena ya masyarakat yang berada pada lokasi rawan terhadap konflik tersebut harus lebih peduli lagi dengan alam agar tercipta kenyamanan tanpa konflik,” kata Wahyudi Adisiwanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar