Pekan Baru
Menurut pengakuannya baru baru ini, dan sudah menjadi buah bibir masyarakat, yang sudah berserakan
Bahwa penuturan Korban
Pihaknya sudah dua kali memberi keterangan Di depan penyidik Polres Rokan Hilir, terkait laporan pihak Amidon, yang tuduhan nya korban melakukan pwncurian buah sawit Nyan, Dan. Penggelapan barang yg tidak bergerak
Horas situmorang keluarga pihak nya belum melakukan perlawanan Hukum, atas fitnah kepada orang yg tidak cacad dlm kalangan adat dan masysrakat
Fitnah betul, mengadu secara memfitnah
Kenapa tidak memfitnah, kami sebutkan
Korban menggarap tsnah Negara sekitar 6 (enam) hectare, dari sejak tahun 2005 dan tahun tanam sawit 2017,disaksikan masyarakat sekitar nya percis dibelakang rumah Nya, hingga sudah memdodos, dan petani yg bukan permanent marker, hingga saat ini masih rawa, lembut, didalamnya kita tanami nenas, percis bersepadan dgn ibu Muria istri Paino
Kits tidak membantah bahwa tanah itu belum kami Urdu surat nya, namum kami telah mengundang pihak kades, camat dan BPN, namun tidak di indahankan
Horse situmorang menyebutkan dgn jelas, jika terjadi snarls terhadap seorang wanita lemah, terjadi pemukulan, korban sering diladang merawat nya, pihak pemerintah sesuai kewajibannya untuk menyelesaikan permasalahan warganya, hrus bertanggung jawab rugi labanya, sekalipum surat belum diterbitkan, tandas Korban dan Horas situmorang, baru baru ini 11/12/2022
Sedikit banyak nya, hak hak kami pertahankan hak tanaman sawit, baru baru terjadi pengrusakan 8 pokok Sawit sambil pencurian 10 tandan, itupum berdebat bertengkar mulut atas kawalan oknum babhinsa Ranto bais, tambahnya Lahi, sambil menunjukkan foto yg diduga dan nyata lakukan pencurian siang
Hal ini lah Korban Blum berbuat, sungguh menunggu waktu
Fakta Fakta ini, bukti pertanda perbuatan fitnah
Korban Jujur meminta minta Copy surat HPH, sertifiked thn 1974,meniru riak riak dari pemerintah desa
Masih penuturan Tiopan, alias Mama boy
Korban sudah surati kepihak Penegak Hukum Satgas mafia tanah di jakarta, BP Presiden, Kapolri, Kejagung RI, Komisi 3DPRRI, Kementwrian ATR/BPN jugs dijakarta dan Polda Riau
cari Mafia tanah, ujar oknum polda di Pekan baru, baru baru ini
Dan Polda Riau, Kejaksaan. Dan Komisi 3 DPR RI membuat solusi, atas kejahatan Mafia Tanah, tambahnya
Horas situmorang Di pekan baru, tidak bosan bosan
Dan Meminta Kepala APH, untuk menindak Mafia tanah yang meresahkan masyarakat
Korban bukan menggarap tanah hulayat ,ini NKRI,
Bukan tanah orang sumut meniru ucapan oknum keluarga Amrison,
Hingga berita ini diturunkan, meminta dgn sangat kepada penegak Hukum dan pemerintah, untuk ambil alih, dan ditindak tegas, sebelum anarkis
Peristiwa ini sering dikawal oknum TNI dan polri sewaktu bkerja Di lahan Korban, ini sudah arah pelanggaran hukum, tanpa izin dari Korban
Korban sendiri, masa dituduh mencuri sawit, sawitnya sendiri menanam, ungkapnya diakhir pengakuannya, sambil menunjukkan surat yg sudah dilayangkn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar