Banda Aceh_Harian-RI.com
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK terlibat obrolan santai dengan para abang becak dan tukang parkir di Ali Kupi, Lampaseh, Banda Aceh, dalam kegiatan Jumat Curhat.
Kehadiran para perwakilan dari abang becak dan tukang parkir tersebut disambut baik oleh Kapolresta Banda Aceh dan para pejabat utama.
"Alhamdulillah dapat berkumpul bersama dengan mereka-mereka yang berjiwa besar dalam mengais rezeki," ungkapnya, Jumat 30 Desember 2022.
Hari ini, mereka meninggalkan kegiatan dalam mengais rezeki, khusus bertatap muka dengan pucuk pimpinan Polresta Banda Aceh guna menyampaikan masukan dan keluhan yang dialami selama ini, kata Kapolresta.
Ketua sementara Pertisa, Syahrial mengatakan, tukang becak selama ini masih usia muda yang perbah terlibat beberapa kasus pidana, namun, saat ini mereka sudah mengais rezeki menjadi pengendara becak.
"Usia muda pengendara becak sangat mempengaruhi, hal ini perlu dilakukan pembinaan, dimana dulunya mereka banyak terlibat dalam kejahatan, kini sudah berubah drastis, " kata Syahrial.
Penghasilan becak semakin hari semakin berat akibat persaingan dengan Trans Kutaraja yang menggratiskan biaya dan muncul sentimen dan gesekan sehingga para tukang becak menutupi halte pemberhentian, sambungnya.
Tarif becak saat ini bervariasi, dimana pangkalan sudah terpisah - pisah antar kelompok yang sebelumnya tergabung dalam Gabungan Organisasi Becak Aceh (GOBA), pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Pertiba mengatakan, kami sering melakukan koordinasi dengan pihak satlantas Polresta Banda Aceh dan Dishub Kota Banda Aceh dimana keterkaitan antara pertisa, pertiba dan juru parkir dengan instansi terkait sangat dibutuhkan.
"Perlunya koordinasi antar instansi dan kelompok becak, sehingga kesamaan persepsi dalam menentukan tarif, " katanya.
Sementra itu, Dani dari perparkiran mengatakan, masih adanya oknum yang meminta uang muka sebagai biaya lahan parkir.
"Masih adanya oknum yang meminta uang muka sebagai biaya lahan parkir, sementara itu kami sendiri menjadi tukang parkir belum memiliki pekerjaan, hal ini butuh perhatian Kapolresta Banda Aceh, " pintanya.
Adanya larangan dari pemilik ruko tidak memberikan izin sebagai lahan parkir.
"Benar, lahan yang kami gunakan itu di kaki lima atau badan jalan, namun hal tersebut kami lakukan di depan ruko secara tertib, tidak mungkin lahan parkir yang kami kelola semraut, sehingga kenyamanan pemilik ruko itu terpenuhi," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh mengatakan, terima kasih kehadiranya hari ini dalam kegiatan jumat curhat bersama Polresta Banda Aceh.
" Dalam kegiatan jumat curhat, kewajiban seorang Kapolresta menerima keluhan dan masukan dari masyarakat, hal ini merupakan sebuah program Kapolri ," kata Kapolresta.
Saran dan masukan dari Pertiba dan Pertisa menjadi sebuah masukan bagi kami di Polresta Banda Aceh, ini nanti akan kami tugaskan Kasat yang berkompeten untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait tentang keluhan dan masukan, ucap Kapolresta.
Silahkan koordinasi dengan kami untuk dilakukan penindakan terhadap pelaku yang sering memalak atau meminta uang kepada para pengendara becak atau parkir. Ini perbuatan yang melanggar Undang Undang, sambungnya.
Kami akan menyampaikan kepada Dishub terkait permintaan uang muka perolehan lahan kepada tukang parkir yang sedang mencari pekerjaan, tutur Kapolresta.
Kedepan, pensiunan yang sudah lansia, alangkah baiknya di fasilitasi oleh para pengendara becak dengan melakukan koordinasi terlebih dahulu bersama pihak Kantor Pos.
Kemudian, untuk penumpang becak saat diturunkan berdekatan dengan lokasi tempat tinggal, atau lokasi keramaian, agar tidak membuat kemacetan saat parkir kenderaan, pinta Kapolresta.
" Untuk mempertahankan tradisi becak, lihatlah perkembangan masa, jika selalu memandang era dulu, maka tak akan ada perkembangan," pungkasnya.
Diakhir pertemuan, Kapolresta Banda Aceh memberikan bantuan kepada para pengendara becak dan tukang parkir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar