Pijay_Harian-RI.com
Kapolsek Bandar Dua Polres Pijay turut menghadiri untuk menyaksikan pelepasan seorang pasien pasung yang akan dirujuk berobat ke RSJ Banda Aceh, Rabu (30/11/22).
Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya yang mengutip laporan dari Polres Pijay.
Saat pelepasan pasien itu turut dihadiri sejumlah Pejabat Pemkab Pijay dan unsur Muspika Bandar Dua, lanjut Kabid Humas.
Pasien yang dirujuk berobat ke RSJ Banda Aceh itu bernama Irfandi (23) beralamat di Gampong Alue Ketapang Kecamatan Bandar Dua, sambung Kabid Humas lagi.
" Saat dilepas pasien itu dari pasungan untuk berobat ke RSJ Banda Aceh turut dihadiri Kapolsek Bandar Dua dan sejumlah Pejabat lainnya di Pijay serta Geuchik setempat, " sebut Kabid Humas.
Kegiatan itu berjalan lancar mulai dari sekira pukul 14.45 wib hingga 15.30 wib, pungkas Kabid Humas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar