CALANG_Harian-RI.com
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin melantik dan mengukuhkan pengurus Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Bersama Kabupaten Aceh Jaya masa bakti 2022-2026, di Aula DPMPKB, Rabu (14/12/2022).
Adapun pengurus yang dilantik yakni, Dewan Penasehat, Dewan Pengawas, Direksi, Seketaris, dan Bendahara.
Hadir dalam pelantikan tersebut, unsur Forkopimda, para asisten, staf khusus Bupati, para kepala SKPK, camat, dan para keuchik.
Pj Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin berharap, pelantikan ini menjadi awal yang baik untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan bagi pengurus BUMG dan masyarakat Kabupaten Aceh Jaya.
"Pembentukan BUMG Bersama ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Usaha Milik Desa dan Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pedoman Kerjasama Gampong," ujarnya.
Pj Bupati mengatakan, bahwa pembentukan BUMG Bersama Kabupaten Aceh Jaya itu sebagai upaya pemerintah daerah untuk mendidik pelaku bisnis agar menjadi wirausaha dan mendorong pelaku usaha untuk menghasilkan produk yang berkualitas.
"BUMG Bersama ini diharapkan dapat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam mendukung setiap program perekonomian yang telah dicanangkan," harapnya.
Ia meminta kepada seluruh pengurus BUMG Bersama Kabupaten Aceh Jaya agar menguatkan koordinasi dan konsolidasi bersama SKPK terkait yang mempunyai korelasi terhadap pengembangan usaha BUMG.
Hal ini guna mencapai tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Gampong (PAG) maupun pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kami berharap kepada seluruh pengurus BUMG Bersama agar dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya," demikian Pj Bupati Dr Nurdin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar