Gayo Lues_Harian-RI.com
Pihak Lembaga Kemasyarakatan Blangkejeren menyita barang bukti yang di duga Narkoba jenis ganja yang hendak di Selusupkan ke dalam Lapas.
Hal ini di benarkan oleh Kepala Lembaga Permasyarakatan Blangkejeren ,Hisam Wibowo ,A.Md.IP, S.H., M.H. saat dikonfirmasi diruang kerjanya pada Kamis (22/12/2022). Kepala Lembaga Permasyarakatan itu menjelaskan,modus dalam penyelundupan barang haram tersebut,di bungkus kedalam bungkusan teh celup dan di balut dengan plastik berwarna hitam bersama beberapa barang lainya,namun setiap tamu yang berkunjung dan setiap barang bawaan saat membesuk para tahanan,selalu rutin di periksa di pintu masuk LP untuk menghindari adanya barang yang di larang menyelinap ke dalam LP.
Namun kemarin kita menemukan adanya percobaan penyelundupan narkoba jenis ganja yang hendak di selundupkan ke dalam Lapas ,setelah kita dalami dari seorang tukang becak motor yang membawa bingkisan itu,kita menemukan barang yang mencurigakan,dan terus kita laporkan ke Kasat Narkoba Polres Gayo Lues untuk memastikan jenis barang tersebut,namun setelah di cek oleh pihak Polisi ternyata di dalam bukusan tersebut adalah ganja,dan dia mengaku barang tersebut di suruh orang lain untuk mengantarkan ke dalam LP dengan ongkos Rp 10.000 u
sebatas ongkos becak saja.
"Namun sejauh ini mengenai siapa yang menyuruh atau kepada siapa mau di antarkan serta berapa berat barang buktinya, dan terus siapa pelakunya,belum ada komfirmasinya kita dapatkan dari pihak Polres Gayo Lues hingga saat ini. Dan mungkin pihak Polres Gayo Lues melalui Satresnarkoba sedang mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pelaku sebenarnya,sebutnya. (Johari argum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar