Masyarakat dapat dijadikan, suatu polisi di masyarakat
Masyarakat pemilih dan pasangan calon, diminta atau tidak diminta, bukti permulaan yang cukup kuat
Ada indikasi ke unsur pemaksaan hak dan menyuap
Memang begitulah jika tidak siap kalah didalam suatu pertandingan, apa pun dilakukan, demi kpntingan sesaat, dgn melakukan pelanggaran, arah hukum
Keberatan para pasangan calon kasus ini sudah dilaporkan ke pihak pihak termasuk pihak keamanan polsek sudah turun ke Lola's perkebunan ATMP, didesa Pauh Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan hulu, Riau
Oknum Manejer keterlaluan batas hak di kebun dgn urusan kpndudukan memilih
Intruksi seperti itu, itupun tertulis
Nampak dlm gambar
Dugaan pasanfan Calon dan pemilih, cukup meyakinoan, pasangan Nomor 1,3dan 4,telah melakukan laporan lisan dari Tim masing masing ke pihak Polsek dan Penitia
Namun keberatan pasangan masih menunggu keputusan, ikut jadi pasangan Calon atau tidak?
Pihak Kecamatan hrus objektif dlm kebijakan yang baik dan tepat yaitu pasangan Calon Nomor dua (2)tidak diperbolehkan lagi mencalonkan
Untuk tanggal 8/12/2022 kamis besok
Kuat dugaan, upaya itu pkerja merasa takut dan ada pemaksaan hak, membuat perasaan tidak menyenangkan dgn tulisan
Dan tidak sampai dsitu saja unsur kearah politic uang dan janji janji, Hadiah dan sogok, bukan percobaan menyogok lagi, ujar masysrakat luas, pemilih dan pasabgan Calon
Tindakan ini hrus tepat dan cepat, tinggal hitungan Jam untuk tanggal 8/12/2022 pesta pulkades untuk periode 2023-2028
Sesuai konsep keputusan BP Bupati Rokan Hulu, nomor :141.1/DPMP-Pemdes/520'2022
Tentang tahapan pelaksanaann pemilihan Kepala desa, serentak, do Kabupaten Rokan Hulu tahun 2022
Di 15 Kecamatan dan 167 Desa, serta 3 desa yang bermasalah, dari 69 Desa
Kemudian dan isinya politik uang
Intimidasi, politik uang dan pemaksaan, demikian himbauan dan Deklarasi Damai Pilkades serentsk tahun 2022,oleh Bupati H, Sukiman
Nampak tulisan yang diberitahukan salah satu oknum Manajer perusahaan perkbunan sawit ATMP, Kesalah satu pasangan calon nomor dua (2) cukup pedas intimidasi, diduga kuat telah menenuhi penyogokan, Hadiah, janji dan suap
Menurut pantauan medya, dilapangan, ksus ini sudah berserakan ditengah tengah masyarakat luas
Medya mencoba menghubungi pihak pihak, sehubungan sinyal Telpon sering tidak aktif menjafi kendala
Namun prinsio, tekad pasangan yang 3 lagi, Sitorus, Ritonga dan Sahat Tamba
Pasangan nomor 2(dua) Tigor Haro harus di batalkan dan diminta keterangan hukum Dari terlapor, hrus di minta pertanggung jawaban
Hak tidak mengakui kedua pihak (Tigor Haro dan Manager, adalah hak mungkir) Dan dari bukti permulaan yang cukup kuat hrus ditindak lanjuti sampai ke penuntutan di depan Hakim (pengadilan)
Publik, mengikuti ksus ini agar tdk ada timbul masalah baru di berhentikan, tandas warga dan pasangan Calon
Ini pemaksaan secara tertulis, dan sekalipun diperbaiki surat baru nya Kedua, pemilih takut pada perusahaan, terlapor atas surat hubungan hukum kedua hrus jelas dan terang sampai tuntas di Pengadilan, ini untuk kpntingan hukum dan public, masyarakat, pasangan
Dan andai kata solusi kurang tepat dari penguasa, ini menjadi tanda tanya besar???
Mungkin pasangan calon dan pemilih surati ke Kapolres dan Kejaksaan., ujar nya dengan suara tegas, sumber dari perkbunan bermarga W dan H
Mari kita ikuti perkmbangan ksus ini ,pilkades dgn ksus pemaksaan hak diluar peraturan kerja perkebunan dan sudah arah penyuapan, pasangan Nomor 2,dgn oknum UL, selaku Manejer
Kini jawaban resmi Dari Pemkab, dan Polres, Kapolsek belum ada secara resmi, ujar Sumber lain, mengungkapkn
Pasangan Calon kiranya jangan ada dirugikan, tambahnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar