Bandung Barat_Harian-RI.com
Salah satu Anggota DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD ) Kabupaten Bandung Barat ber insial "NR", di duga melakukan Tindak Pidana Penipuan dan penggelapan berupa perhiasan Emas kepada salah satu warga Desa Jayamekar Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat (KBB) Propinsi Jawa barat
Emas yang di gelapkan anggota Dewan sekitar 250 Gram, Jika di rupiahkan sekitar 250 juta rupiah"tutur pesta sekaligus korban
Kejadian tersebut sudah hampir tiga tahun . Awalnya pertemanan antara korban dengan anggota Dewan inisial NR cukup Baik karena hubungan emosional antara keduanya terbilang harmonis
Korban Pesta,selalu membantu kebutuhan anggota dewan tersebut, Pesta selalu membantu apa yang di pinta anggota dewan tersebut"
Awal mula terjadi permasalahan ini,anggota dewan tersebut meminjam salah satu perhiasan berupa Kalung kepada saudari Pesta, karna pada saat itu angota Dewan akan melaksanakan Rapat di Jakarta,Bu " kami pinjam dulu itu kalung yah, saya malu masa anggota dewan tidak memakai perhiasan " ujar NR
lalu korban memberikan 1 buah kalung kepada beliau,"Tuturnya"
Selang beberapa hari anggota dewan itu meminjam lagi perhiasan berupa sebuah gelang kepada korban Pesta karna saking percayanya korban Pesta tidak banyak bicara kemudian gelang tersebut di berikan juga,karna menurut Pesta beliau itu orangnya baik. Setelah beberapa lama ternyata perhiasan tersebut di gadaikan oleh angota dewan tersebut, Pungkasnya"
Lalu korban menanya kan, bu bagaimana perhiasan saya belum di balikan juga, saya ga enak sama suami saya di tanyakan terus,sehingga kami sering berantem sama suami gara-gara permasalahan ini, ketika di tanya oleh korban Anggota Dewan tersebut berkata tenang aja bu, jangan takut ga bakalan hilang ko, percaya sama saya emas ini saya akan kembalikan kata ia, yah sudah saya tunggu kapan mau di kembalikan"Ungkapnya"
Ternyata janji Anggota Dewan tidak bisa di pegang omongannya sudah beberapa tahun selalu janji-janji saja dan bohong terus kepada korban,mungkin kesabaran Manusia juga ada batas nya,karena korban selalu di janjikan hanya kebohongan belaka, kemudian korban meminta bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum(LBH) Untuk menyelesaikan permasalahan ini,dan untuk mendampingi jika permasalahan ini lanjut keranah hukum"
Setelah angkat kuasa kepada Lembaga bantuan hukum (LBH ) karena tidak ada itikad baik dari anggota dewan tersebut,kemudian korban melakukan Laporan Polisi (LP) ke Polres Cimahi untuk penyelesaian kasus ini, pada saat itu tersangka Dilaporkan korban pada Bulan Pebruari 2022 Namun sampai akhir Tahun Desember 2022 ini tidak kunjung ada titik temunya,
Memang dari pada hasil Laporan Polisi (LP) tersangka pernah di panggil pihak kepolisian Polres Cimahi untuk dilakukan tindak lanjut, ketika tersangka di panggil pihak Kepolisian polres Cimahi, dan korban pun juga di panggil untuk memberikan keterangan,dan pada saat itu kedua belah pihak di mediasi oleh Kepolisian Untuk mediasi musyawarah sepakat, guna penyelesaian permasalahan ini,
Lanjut pesta,pada saat korban di Wawan cara awak media, beliau pun menjelaskan pada saat di mediasi, lalu NR, mengakui memang betul ia meminjam perhiasan kepada saya, dan ia pun sanggup untuk mengembalikan perhiasan tersebut, dan ia minta di berikan waktu karna saya mau berunding dulu sama keluarga,dan pada saat itu di saksikan oleh pihak kepolisian, saat NR, memberikan kesanggupan mengembalikan perhiasan, lalu saya nanya mau sampai kapan janji-janji terus selama ini kami di bohongi terus," Paparnya.
Setelah di lakukan mediasi di kantor Polisi dari mulai bulan Pebruari 2022 sampai bulan Desember 2022 anggota dewan tersebut tidak kunjung mengembalikan perhiasan yang telah di jual. Karena sudah benar benar kesal di bohongi terus korban pun meminta bantuan ke beberapa awak Media untuk segera memberitakan kasus ini "
Setelah wawancara korban ,tim liputan pun mencoba meminta keterangan kepada Anggota Dewan tersebut untuk penyeimbang pemberitaan dan memenuhi hak jawab nya, kemudian kami mencoba mengubungi melalui tlpn WhatsApp nya, beliau berkata dengan nada tinggi ada apa sih, ini kan sudah di tangani penegak hukum , apa yang mau di beritakan apa yang harus di angkat, kan ini masalah urusan pribadi", ujarnya.
Masih kata "NR". " Lagian urusan ini banyak ko wartawan lain yang tau, tapi mereka ga mau memberitakan karena apa yang harus di beritakan apa yang harus di angkat ,seharusnya akang sebagai media itu harus jadi garda terdepan untuk membela Ibu, karna saya wakil rakyat yang selalu membantu kebutuhan di masyarakat, itu dia mau menghancurkan nama baik saya seharusnya akang bantu saya ,"Tutupnya"
(C R )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar