Lhokseumawe_Harian-RI.com
Polantas Lhokseumawe melakukan peletakan material tanah pada bahu jalan di KM 33 sampai KM 35 jalur KKA - Bener Meriah, Gunung Salak, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Rabu (14/12/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Adek Taufik, SIK mengatakan, peletakan material tanah pada bantalan jalan ini berfungsi sebagai penahan atau penghambat laju kendaraan pada saat turunan.
"Fungsinya untuk menghambat laju kendaraan ketika mengalami rem blong. Sehingga, dapat meminimalisir fatalitas terjadinya kecelakaan lalulintas," ujar Kasat Lantas yang memimpin langsung kegiatan tersebut.
Lanjutnya, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya awal setelah dikirimnya surat permintaan pagar pengaman (Guard Rail) ke Dinas Perhubungan Provinsi guna mencegah fatalitas akibat rem blong yang sering terjadi di Jalan Provinsi KKA - Bener Meriah.
"Saya mengimbau kepada pengguna jalan raya yang melintasi jalur ini supaya tetap berhati-hati dan tetap memperhatikan rambu - rambu lalulintas," pinta AKP Adek Taufik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar