Banda Aceh_Harian-RI.com
Ombudsman Aceh menyoroti pelayanan Pertamina yang akhir ini dikeluhkan masyarakat karena terjadi kelangkaan dan antrian panjang, serta penggunaan aplikasi MyPertamina.
Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, Sabtu (10/12/2022) menyebut pihaknya menyoroti pelayanan Pertamina karena masyarakat sering mengeluhkan pelayanan perusahaan milik negara tersebut.
Ombudsman Aceh pada bulan Agustus 2022 lalu melakukan kajian terkait penggunaan aplikasi MyPertamina.
Dari laporan masyarakat yang diterima Ombudsman Aceh, sebagian besar warga menilai kebijakan pembelian BBM bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina menyulitkan.
"Kajian Ombudsman Aceh, diketahui bahwa masyarakat belum mendapatkan informasi yang utuh terkait penggunaan MyPertamina, ada pula anggapan adanya pembatasan BBM Subsidi dengan diberlakukannya pembelian BBM melalui MyPertamina," katanya.
Selain sulit mengakses MyPertamina, antrian di SPBU juga menjadi sorotan Ombudsman Aceh.
Ombudsman Aceh menyaksikan langsung antrian di SPBU sampai terjadi kemacetan, keluhan yang sama juga dirasakan oleh pengguna angkutan umum antar kota dalam provinsi.
Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait antrian di SPBU, penggunaan aplikasi MyPertamina, Ombudsman Aceh telah berkoordinasi dengan Pertamina dan Pemerintah Aceh.
"Kami melakukan klarifikasi dan permintaan data pada PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I Marketing Branch Aceh Banda Aceh Kamis (8/12/2022)," jelasnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, diperoleh informasi:
1. Tidak ada pengurangan kouta untuk BBM Subsidi di Aceh, realisasi penyaluran justru mengalami kenaikan 13 persen dari tahun 2021.
2. Tidak ada kendala pada supply di Terminal Bahan Bakar Minyak (T BBM).
3. Penggunaan aplikasi MyPertamina di Aceh masih rendah, sehingga Pertamina melalui SPBU belum bisa melakukan pengendalian optimal terhadap penyaluran subsidi tepat sasaran untuk BBM bersubsidi.
Dalam kunjungan ini, Ombudsman Aceh juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Aceh melalui Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Aceh Aminullah.
Informasi diperoleh, Pemerintah Aceh juga telah melakukan rapat internal terkait kelangkaan, antrian serta penggunaan aplikasi MyPertamina pada Selasa (6/12/2022).
"Ombudsman Aceh juga telah melakukan rapat koordinasi yang dipimpin Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sonjaya, SIK, Jumat (9/12/2022) yang dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Kepala Dinas Energi dan Sumber daya mineral Aceh, Biro Perekonomian Setda Aceh, Ombudsman Perwakilan Aceh, Himpunan Wiraswasta Minyak Gas dan Bumi (Hiswana), dan Perwakilan Depot PT Pertamina Terminal Krueng Raya,” katanya.
Ombudsman Aceh terus berupaya meningkatkan fungsi pengawasan publik, seperti melakukan tindak lanjut atas keluhan masyarakat.
Selanjutnya, Dian sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh berharap Pemerintah Aceh bisa segera mengeluarkan regulasi BBM tepat sasaran.
Ombudsman Aceh juga turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menggunakan aplikasi MyPertamina.
"Normalisasi antrian dan subsidi BBM tepat sasaran butuh dukungan dari masyarakat luas dan Pemerintah Aceh," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar