Redelong_Harian-RI.com
pengendara sepeda motor Honda GL pro tanpa menggunakan nomor polisi, dan diduga tidak menggunakan lampu utama tabrak pejalan kaki hingga mengalami luka. Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu 7 Desember 2022 di jalan umum Pondok Baru - Blang Jorong Kampung Sidodadi Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto S.I.K melalui Kasat lantas Polres Bener Meriah Ipda Sofyan mengatakan, sepeda motor GL pro tersebut dikemudikan oleh Sahrial Iwan Tona (19) warga Kampung Pondok Gajah Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah.
"Sepeda motor yang di kemudikan oleh Sahrial menabrak, Sarmin (50) warga Kampung Sidodadi Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah, pada saat itu Sarmin sedang berjalan kaki. Akibat kejadian itu Sarmin mengalami luka robek di bagian kepala dan tangan." Kata kasat lantas
Kasat lantas menjelaskan, Sebelum terjadinya kecelakaan lalulintas tersebut, melaju sepmor Honda GL Pro yang di kendarai oleh Sahrial Iwan Tona berboncengan dengan Arif dengan kondisi sepmor tidak ada menyalakan lampu utama dan pengendara tidak menggunakan helm dari arah Blang Jorong - Pondok Baru, sesampainya di kampung Sidodadi tidak melihat pejalan kaki Sarmin yang sedang berjalan di pinggir jalan dan langsung terjadi tabrakan.
"Untuk korban yang mengalami luka sudah mendapatkan perawatan medis di RSUD Muyang Kute, dan untuk barang bukti saat ini sudah di amankan oleh unit Laka lantas Polres Bener Meriah" tutur Ipda Sofyan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar