Pidie Jaya_Harian-RI.com
Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo,S.H,S.I.K,M.Si melalui Kasat Lantas Ipda Ian Fitra,S.H.memerintahkan sejumlah Personel Polantas Polres Pidie Jaya untuk melakukan pemasangan spanduk berisikan imbauan "Stop kecelakaan, Stop Pelanggaran" di sejumlah daerah yang dianggap rawan kecelakaan lalulintas di kabupaten tersebut.
Pemasangan spanduk dilakukan oleh Polantas Polres Pidie Jaya di sejumlah titik, terutama yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas, ujar Kasat Lantas, Rabu (21/12/22).
"Spanduk juga dipasang di tempat umum yang mudah dilihat dan dibaca oleh pengguna jalan," katanya, " sebutnya.
Menurut dia, spanduk ini dipasang agar masyarakat lebih memahami, lebih peduli dalam meningkatkan kewaspadaan serta mengedepankan keselamatan berlalu lintas. Sehingga, dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Harapannya dengan memasang spanduk yang berisikan imbauan ini di sejumlah titik yang dinilai rawan akan laka lantas dan tempat strategis dapat mengingatkan pengendara agar selalu berhati-hati, sehingga dapat meminimalisir laka lantas, katanya lagi.
Ditambahkan Kasat Lantas Polres Pidie Jaya, kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Diharapkan dapat menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas,” ucapnya sembari mengakhiri keterangannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar