Aceh Tengah_Harian-RI.com
Antisipasi terjadinya praktek pungli, Polsek Linge Polres Aceh Tengah Lakukan Kegiatan sosialisasi terkait Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada warga masyarakat Kampung Kute Baru Kec.Linge Kab.Aceh Tengah, Selasa (27/12/2022).
Sosialisasi ini terkait peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) terus dilakukan oleh Satgas Saber Pungli Kabupaten Aceh Tengah dengan sasaran warga dan aparatur kampung di wilayah Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim, S.I.K, melalui Kapolsek Linge Ipda Muhammad Abidinsya,SH. mengatakan Kegiatan ini merupakan kegiatan pengedukasian masyarakat tentang saber Pungli
“Kita lakukan sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat dengan tujuan masyarakat paham tentang satgas saber pungli,” ucap Kapolsek Linge.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanan masyarakat dan penggunaan dana desa yang bersumber dari APBD dan APBN bebas dan bersih dari pungutan liar
“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutup Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar