LHOKSUKON_Harian-RI.com-
Kasat Lantas Polres Aceh Utara Iptu Faisal, SH menjelaskan Kanit Kamsel bersams personel Sat Lantas membagian brosur pemahaman UU Lalu Lintas dan Sosialisasi keselamatan berlalu lintas agar dapat menjadi pedoman masyarakat pengguna jalan.
Kamis (1/12/2022)
Dengan Kegiatan tersebut diatas Sat Lantas Polres Aceh Utara berhara untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam mengendarai kendaraan bermotor dan menghormati pengguna jalan lainnya serta pentingnya Tertib Berlalu lintas, guna menekan angka pelanggaran Lalu Lintas dan Kecelakaan Lalulintas serta pemahaman tentang Tata Tertib Berlalu Lintas / Rambu - rambu Lalu Lintas, jelas Kasat Lantas. (HR-RI_redaksi/ril)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar