Medan_Harian-RI.com-
Korban Modus Penggelapan mobil Honda HRV Prestige tahun 2017 dengan nopol BK 1334 DP di Urban Doorsmer, Jalan Jamin Ginting, Yessi Yulius meminta tolong kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Bang Hotman Paris, pasalnya, kasus hilangnya mobil yang ditaksir bernilai Rp 360 juta itu diketahui oleh pihak Pemilik Doorsmer berinisial 'AS' dan orang kerjanya 'RA' sudah terencana hingga laporan ke Poldasu dianggap tidak berjalan sebagaimana mestinya.(14/12/22)
Korban Yessi pun menjelaskan, hal terkait penggelapan mobilnya tersebut sudah dua (2) bulan mandet tidak ada titik terang setelah bolak-balik dalam proses pemeriksaan dengan laporan no. STTLP/B/ 1916/X/2022/SPKT/POLDA SUMUT dan SP2HP no.B/XI/2022, berdasarkan bukti rekaman yang didapatkannya pada tanggal 25 Oktober malam yang lalu, pihaknya melihat ada sejumlah orang berada di lokasi sebelum mobil itu dibawa pergi. Dari rekaman itu, menurutnya, diduga seperti ada transaksi antara orang-orang kerja di Doorsmer yang terekam bersama dengan orang lain yang tampak dari luar.
“Setelah itu barulah mobil itu dibawa pergi. Sementara sebagian orang itu diduga turut pergi menggunakan mobil berwarna putih dan becak motor", jelasnya pada kepada wartawan usai dikonfirmasi di kediamannya yang hanya berjarak 200 meter dari lokasi Urban Doorsmer tersebut, pada Kamis sore.(14/12)
"Kami minta keadilan yang seadil-adilnya kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit dan Bang Hotman Paris, karena pihak penyidik Poldasu sudah sampai dua (2) kali berganti Juper, serta melakukan investigasi ke lokasi kejadian hanya untuk duduk-duduk minum kopi tanpa membuahkan hasil termasuk membuka atau bahkan meminta bukti CCTV di Urban Doorsmer tersebut, serta kami pun melihat ada beberapa kejanggalan dari awal serta adanya bentuk intimidasi langsung kepada saya oleh Oknum Perwira Polisi berpangkat AKBP 'BS' dan Sembiring dari Poldasu, yang mana dikatakan beliau bahwa pelaku sebenarnya adalah mandor dari pemilik Doorsmer tanpa ada hubungan dengan sang pemilik", ucapnya.
Lanjut dikatakan Yessi dengan heran, "Oknum Polisi berinisial 'BS' pun berkata bahwa pelaku sebenarnya berada di Pekanbaru, dan tidak ada keuntungan penjualan mobil itu untuk si pemilik Doorsmer, disini kan sudah makin aneh?, serta yang paling sangat aneh disaat tim opsnal dan penyidik Poldasu katakan bahwa bukti CCTV di Urban Doorsmer pada saat kejadian sudah tidak ada. Kok bisa ya?? Padahal itu adalah salah satu hal yang terpenting", ungkapnya kesal.
Lanjut Yessi juga merasa sangat kesal dan semakin kecewa disaat sang Pemilik Urban Doorsmer 'AS' tidak mengaku mengenalnya saat dikonfirmasi langsung, padahal sebelumnya 'AS' pernah membujuknya menawarkan jasa penitipan mobil dan menjamin keamanan mobil dengan disaksikan oleh pegawainya serta bahkan memerintahkan agar kunci ditinggalkan, dengan alasan jika esok harinya untuk menggeser mobil apabila Korban Yessi telat untuk mengambil mobilnya.
Dengan bujukan tersebut sehingga Korban Yessi mau mengikuti untuk jasa penitipan mobil serta mencuci mobilnya dengan harga per hari sebesar 15 ribu, dan sebulannya sebesar 35 ribu dengan tanda bukti tanda bukti bon/kuitansi kepada Yessi tertanggal 25 Oktober 2022 siang pukul 13.14 Wib.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi via WhatsApp menyatakan, jika penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dan itu sudah menjadi wewenang Dirkrimum Poldasu.
Korban Yessi saat didatangi untuk konfirmasi awak media yang bertugas, bahwa Ia hanya berjualan nasi Padang dengan mempunyai anak yang masih kecil-kecil dan kendaraan tersebut yang juga diketahui dipergunakan untuk belanja ke pasar sehari-harinya serta mengantar anak sekolah, disaat musim penghujan ini merasa sangat sedih jika mobilnya tersebut tidak ada sehingga selama dalam proses pemeriksaan berjalan ini pun rumah makan korban Yessi pun terpaksa tutup.
Isak Tangis pun tidak tertahankan saat awak media yang bertugas mengunjunginya dan meminta keterangan secara lengkap, dimana Ia pun berharap agar mobil tersebut dapat dikembalikan kepadanya, jika tidak dapat kembali bahkan dikatakannya, bahwa Ia pun nekat untuk ke Jakarta dan meminta pertolongan kepada Bapak Kapolri dan Bang Hotman Paris agar kasusnya ini dapat terselesaikan tanpa dipengaruhi oleh Oknum Perwira Polisi yang diduga membackup Urban Doorsmer tersebut. (HR-RI_Jujur Sitanggang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar