Takengon_Harian-RI.com
Program Jum’at Berkah merupakan Program tetap dan Berkesinambungan untuk menyalurkan Zakat Penghasilan Personil Polres dan Jajaran Polsek.
Program dengan tujuan membantu Warga masyarakat kurang mampu dengan diberikan Rumah juga menyalurkan Zakat di Wilayah Hukum Polres Aceh Tengah, Rabu 21 Desember 2022.
Kapolres Aceh Tengah Akbp Nurochman Nulhakim mengatakan, Hari ini Rabu 21 Desember 2022 kita Jalankan Program Jum'at Berkah dengan memberikan 1 (Satu) Unit Rumah Layak Huni Kepada, Selamet Riyadi, 46 Tahun, Tani, Kp.Gegarang Kec. Jagong Jeget Kab. Aceh Tengah.
Disamping dalam penyerahan Program Rumah Layak Huni juga menyerahkan peralatan rumah yang meliputi, tempat tidur, lemari dan peralatan dapur.
Kemudian sebut Kapolres, Program rumah Layak Huni merupakan program berkelanjutan dalam rangka mensejahterakan masyarakat kurang mampu terkhusus bagi masyarakat yang belum memiliki rumah maupun masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni Penerima Zakat, khususnya yang berada di Wilayah Hukum Polres Aceh Tengah.
Dalam penyerahan rumah tsb Kapolres Aceh Tengah yang diwakili Wakapolres Kompol Yofie Artanta mengatakan, sdr Selamet Riyadi merupakan org Pilihan Allah untuk mendapatkan Rumah Layak Huni dari Kami.
Untuk itu perbanyak bersyukur kepada Allah Swt, karena masih banyak lagi saudara kita yg memerlukan Rumah tempat tinggal.
Jadikan rumah ini Sebagai tempat Ber Ibadah, agar menjadi Ladang Ibadah bagi kita semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar