Jawaban Ketua KUD
Yanto, begini ketika, confirmation, untuk kepentingan publik dan warga Rosetta KUD Raharja Tani jaya
Medya ingin tahu mencari tahu sesuai keluhan dan kekawatiran peseta seputar tani sawit trasmigran, yang seyogia, sudah replanting, namun ada pihak pihak pemprop Riau, meniru Sumber pengurus, bahwa tanah kebun Hutan kawasan Produktif (HKP) Berobah menjadi hutan lindung
Hal ini menunda replanting menjadi tahun 2024,pe
Peserta menjadi menambah beban, hal ini lah awak medya ingin menggali informasi dari Ketua KUD
Namun jawabannya, seperti ini :
Kemudian awak medya meminta relis relish berita KUD, selama menjabat sebagai ketua, hal ini guna kpentingan anggota4, warga dan publik, berita apa relisnya, namun ketua KUD, tidak dapat menjawab pertanyaan dan permintaan relis berita, misalkan Berita tutup tutup buku akhir akhir tahun, rugi laba laporan debet kredit, pertanggung jawaban, upaya ini sebagai Tanggung jawab moral dan dari tertib administrasi
Untuk itulah publik dan Warta mendesak, seperti apa akhir urusan, HKP, yang menjadi kegagalan, timbul sebutan hutan lindung biaya urusan dan pajak sudah berjalan, hal ini awak medya juga, ini semacam memberitahukan Kepada warga penjelasan ketua KUD, dugaan awak medya, memberikan keterangan bohong, dan memonopoli Medya, menjadi dua arah dan dua sisi, atas hak Medya lain, kontrak MOU, dgn KUD, Tambah warga menyebutkan lagi, rasa kesalnya, yang juga merasa enggan disebutkan iddntitas Sumber
Hingga Berita ini diturunkan, warga butuh lagi informasi terbuka untuk warga, lebih lebih relis relis aktifitas penting di tengah tengah kpntingan warga petani
Hata ,hata hata, dan mangkatai (Kata, katakata Dan pembicaran) pungkasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar