Banda Aceh_Harian-RI.com
Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Syamsul Bahri, M. M, mewakili Kapolda Aceh menghadiri kegiatan rapat dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Provinsi Aceh.
Kegiatan itu digelar di Hotel Kryad Muraya Banda Aceh, Rabu (14/12/22), ucap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya.
Rapat itu turut dihadiri sejumlah pejabat KPK RI, kemudian para aparat penegak hukum di Provinsi Aceh, lanjut Kabid Humas.
" Tujuan dari kegiatan itu untuk adanya sinergitas aparat penegak hukum di Provinsi Aceh dalam pemberantasan korupsi, " sebut Kabid Humas.
Kegiatan itu berlangsung sukses dan lancar, pungkas Kabid Humas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar