Antisipasi Kemacetan Dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Galang Polresta Deli Serdang laksanakan Giat Strong Point Dalam Rangka KRYD
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Antisipasi Kemacetan Dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Galang Polresta Deli Serdang laksanakan Giat Strong Point Dalam Rangka KRYD

    Dimas ( Redaksi )
    5 Januari 2023, 1/05/2023 05:27:00 PM WIB Last Updated 2023-01-05T10:27:55Z

    Deli Serdang_Harian-RI.com
    Berbagai upaya telah dilakukan Kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat, tak terkecuali Polsek Galang Polresta Deli Serdang juga melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Strong Point pagi, Kamis (05/01/2023).
          
    Strong Point pagi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)  sebagai salah satu  kegiatan Preventif bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana di daerah rawan gangguan kamtibmas di pusat pasar dan di tempat umum serta mengantisipasi kemacetan lalu lintas di wilkum Polsek galang.
    Dalam kegiatannya, personil Polsek Galang Polresta Deli Serdang yang melaksanakan giat Strong Point memberikan teguran dan himbauan kepada pengendara roda 2 maupun roda 4 agar tertib berlalu lintas serta  mematuhi peraturan berlalu lintas.
          
    Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP P. Sarianto Simbolon, SH mengatakan “Kegiatan Strong Point sebenarnya sudah menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Polsek Galang setiap harinya, namun yang berbeda kali ini adalah dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk kegiatan preventif implementasi program Kapolri yang menempatkan pergelaran anggota sekaligus himbauan khususnya pada pagi hari di lokasi ramai kegiatan masyarakat.”
    "KRYD juga dilaksanakan sebagai upaya mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada pagi hari serta mencegah terjadinya kemacetan dan pelanggaran lalu lintas dipagi hari,” tutup Kapolsek Galang.( Rahmadi Saputra)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Antisipasi Kemacetan Dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Galang Polresta Deli Serdang laksanakan Giat Strong Point Dalam Rangka KRYD

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer