Bhabinkamtibmas Melaksanakan Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan Cara Problem Solving
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Bhabinkamtibmas Melaksanakan Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan Cara Problem Solving

    Dimas ( Redaksi )
    23 Januari 2023, 1/23/2023 07:18:00 PM WIB Last Updated 2023-01-23T12:18:38Z

    Aceh Tengah_Harian-RI.com
    Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

    Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bebesen Polres Aceh Tengah Bripka Artam dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya warga Kampung Kebet Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah. Sabtu, (21/1/23) yang lalu.

    Adapun permasalahan yang di hadapi warganya, terkait permasalahan antara pihak pertama berinisial MY dan Pihak kedua SM warga, kedua warga di desa binaanya berkelahi saling pukul, karena pipa sepsiteng yang berada di belakang rumah MY dan SM meluap saat musim hujan sehingga menimbulkan aroma kurang sedap sehingga menyebabkan keduanya terjadi cekcok dan berujung perkelahian, kemudian setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa bersama dengan Reje dan aparatur Kampung kedua belah pihak berdamai, dan membuat surat perdamaian.
    Kapolres Aceh Tengah AKBP.Nurochman Nulhakim,S.I.K., melalui Kapolsek Bebesen AKP Delyan Putra,SH,MH., mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di kantor desa Kampung Kebet.

    “ Alhamdulillah dengan di dampingi oleh aparat desa Kebet permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak tanpa adanya permintaan ganti rugi ataupun paksaan dari pihak manapun serta dituangkan dalam surat perdamaian," terang Kapolsek Delyan Putra.

    Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.

    “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,”ucap Kapolsek.
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Bhabinkamtibmas Melaksanakan Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan Cara Problem Solving

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer