Takengon_Harian-RI.com
Untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan, Personel Polsek Kute Panang Aipda Zulpadli, Bripka Rinaldi dan Bripka Edi Saputra melakukan patroli dan sosialisasi tentang bahaya karhutla kepada masyarakat Kampung Lukup Sabun, Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah, Minggu (08/01/2023).
Kapolres aceh tengah AKBP Nurochman Nulhakim, S.I.K. melalui Kapolsek Kute Panang Ipda Salomo Pardamean Pardede, mengatakan, kegiatan yang dilakukan Personel Polsek Kute Panang ini untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Kute Panang Kabupaten Aceh Tengah.
Dalam sosialisasinya Personel menyampaikan kepada warga / Masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran baik di wilayah hutan maupun pada saat melakukan pembukaan lahan pertanian/ Perkebunan.
Karena sangsi untuk melakukan pembakaran hutan/ Lahan sesuai dengan UU Nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan Dan UU nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan Serta Uu Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup
“Mudah mudahan dengan adanya kita lakukan patroli dan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Aceh Tengah dapat di cegah” harap Ipda Pardede.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar