
Sumut_Harian-RI.com
Masih banyak lagi yang mendahului pelanggaran ,tanpa membuat plang informasi keterbukaan publik,terkait proyek bangunan DIP,di Desa Sabulan kecamatan sitio tio
Tanpa plang informasi,dan bahkan saya(Op,X) bertebgkar dilapangan akibat produk pundament bangunan tidak begitu efektif,nampak dlm gmbar
27/1/2023 baru baru ini,ke awak.medya
Yang nara sumbernya dirahasiakan dan layak dipercayai
Kapan lagi desa,jika pola pola ini,berjalan,terbuka tapi tertutuo,ujar.masyarakat tambahnya lg pada medya
Masih penuturan.warga ksus ini,sudah bisa disebut asal jadi,biaya ditaksir Rp 400 juta,jika tdk.salah,andai kata ada plang informasi ,mudah di mintai pernyataannya terkait proyek lebih kurang tahun.2021,mudah mudahan info ini,banyak salah
Namun warga tetap merasa curiga dan merasa dirugikan plang infornasi tdk ada,
Pungkas warga juga
Hingga berita ini,dilansir awak medya pihak kades bp P sinaga,tdk aktif telponnya,dicelah celah panjang proyek itu,sekitar 1 km,dugaan
Disisi lain keluhan warga sebagai kaderpun blum menerima honor 6 blan,dan reknya msuk ke rek Kades,proyek Bumdes sebagai bantuan Rp 500 juta,ujar warga
Mari kita ikuti,kita dorong,agar masyarakat tdk merasa merugi dgn publik
Dimana hak dan selaku warga negara ,dilindungi UUD 1945,dan peraturan.pemerintah,sebagai peran masyarakat,sosial kontrole,dan kbutuhan informasi bagi warga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar